Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan kampanye dan sosialisasi pendidikan antikorupsi kepada para civitas akademika di Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat (7/10). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari Program Kampanye Antikorupsi melalui Roadshow Bus KPK yang berlangsung selama 3 hari sejak 7 Oktober hingga 9 Oktober 2022.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan kuliah umum dihadapan para civitas akademika Universitas Pembangunan Jaya dengan mengambil tema “Peran Generasi Muda Dalam Mewujudkan Masyarakat Antikorupsi”. Alex mengatakan hingga saat ini masih menjadi keprihatinan bersama bahwa terdapat korupsi di bidang pendidikan. Padahal, dunia pendidikan adalah hal yang fundamental untuk mendidik, membangun, membentuk karakter dan intelektual seseorang, untuk bekal di masa depannya kelak.

“Korupsi di bidang pendidikan masih menjadi momok yang memprihatinkan, mulai dari proses rekrutmennya, sistem pendidikan kita, hingga kebiasaan-kebiasaan kurang baik seperti menyontek, tidak disiplin, dan sebagainya, yang minim pengajaran  akan nilai integritas,” ujar Alexander.

Oleh karena itu, KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia, yang lahir dari rahim reformasi memiliki kewenangan dalam memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi disini, kata Alexander, bukan saja melalui penindakan, namun juga melalui upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Upaya penindakan itu sebenarnya upaya terakhir, dalam dunia hukum itu namanya ultimum remedium. Nah untuk upaya awalnya adalah dengan melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi agar seseorang tidak tergoda untuk berbuat korupsi,” ujar Alexander.

Menurut Alexander, upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi perlu disebarkan sejak dini dan lingkungan terdekat kita. Misalnya, pendidikan antikorupsi kepada anak-anak PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan Mahasiswa. Kemudian, pendidikan antikorupsi diajarkan dari lingkungan terdekat seperti rumah, lingkungan kerja dan juga masyarakat luas. Agar lebih efektif, kata Alexander, semua pihak, seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, termasuk mahasiswa dan dosen.

“Saya berharap generasi muda Indonesia dapat menikmati pendidikan tinggi dan untuk mencapai tujuan itu, pendidikan kita harus terbebas dari korupsi. Guna mengefektifkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan civitas akademika, maka saya harap juga para mahasiswa dan dosen turut menyebarkan nilai-nilai antikorupsi, sebagai bekal calon memimpin kelak, dan sebagai bekal peran masing-masing di lingkungan keluarga, kampus dan masyarakat,” papar Alexander.

Sementara itu, Rektor Universitas Pembangunan Jaya Lina Setiawati sepakat bahwa korupsi adalah sebuah penyakit yang harus diberantas bersama-sama. Sering terlihat praktik-praktik korupsi kecil yang tanpa disadari membentuk sebuah kebiasaan dan budaya jika tidak diajarkan mengenai nilai-nilai antikorupsi. Lina berterimakasih kepada KPK yang merupakan salah satu lembaga antikroupsi di Indonesia memberikan sosialisasi dan pendidikan antikorupsi kepada seluruh civitas akademikanya. Lina berharap dengan adanya materi pendidikan antikorupsi di kuliah umum ini, Sembilan nilai antikorupsi langsung diimplementasikan kepada para mahasiswanya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita senang sekali boleh mendengarkan sosialisasi bagaimana seharusnya menjadi bagian dari bangsa Indonesia dari isu pemberantasan korupsi dimulai dari sikap kita terhadap tindakan-tindakan korupsi yang terjadi pada bangsa ini. Kita semua mulai dari Bapak/Ibu dosen dan mahasiswa terus upayakan dan melatih diri untuk peka terhadap perilaku korupsi dan membangun insan Indonesia berintegritas,” pungkasnya.

Top