Sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan merupakan hal penting dalam penertiban dan penyelamatan aset serta untuk menghindari kerugian keuangan negara. Hal tersebut disampaikan wakil ketua KPK Nurul Ghufron saat mengisi seminar yang diselenggarakan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Rabu (5/10). Menurut Ghufron hal tersebut merupakan bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi, menjadi modal utama untuk memperkuat sinergitas para pegawai Antam.

 “Terlebih pentingnya peran para pelaku usaha atau BUMN/BUMD dalam upaya pemberantasan, karena perilaku korupsi di dunia usaha umumnya melibatkan dua pihak, yakni pemberi suap dan penerima suap. Itu seperti it takes two to tango, biasanya dalam hal ini penyelenggara negara sebagai penerima suap dan penyuapnya adalah pelaku usaha,” kata Ghufron

Lanjutnya, kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid dan luring, menjadi cerminan komitmen Antam untuk senantiasa menjunjung tinggi kepatuhan hukum, etika, integritas, dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik, serta menyelenggarakan operasional yang inklusif melalui pelibatan pemangku kepentingan.

“Sebagai bagian dari BUMN, Antam mempunyai posisi yang strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam hilirisasi industri sumber daya mineral. Dan itu merupakan upaya merealisasikan amanat ideologis Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan juga sebagai amanat Konstitusi, yaitu memajukan kesejahteraan umum dan sumber daya alam,” ungkap Ghufron.

Dalam Kegiatan diselenggarakan di ruang Andrawina, Gedung Antam, Jakarta, Ghufron juga berpesan kepada seluruh insan PT Antam agar bekerja untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Jiwa roh konstitusional ideologis harus dijadikan pegangan dalam mengatur dan melaksanakan hilirisasi sumber daya mineral.

Berdasarkan data penindakan KPK, Ghufron menyebut kasus paling banyak ditemukan ialah suap-menyuap, pemberian gratifikasi, perizinan, serta pengadaan barang dan jasa. Atas kondisi itu, KPK tidak hanya mengedepankan tindakan penegakan hukum, namun juga melakukan upaya pencegahan, salah satunya melalui seminar kepada para pegawai Antam.

“Karena pemberian efek jera kepada pelaku korupsi, tidak bisa dengan cara penangkapan dan menjatuhkan hukuman penjara.  Itu sifatnya masih relatif, sehingga penangkapan tidak lagi dipandang sebagai hal yang menakutkan, sehingga tidak menimbulkan efek jera,” ucap Ghufron.

Oleh karenanya, melalui seminar KPK hadir untuk menyebarkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi agar pelaku usaha memahami, jika perbuatan yang dilakukannya termasuk tindak pidana korupsi. Serta, setiap individu manusia memahami tentang kejahatan korupsi, penyebab, dan dampaknya, sehingga diharapkan tidak akan melakukan korupsi.

Melalui kegiatan ini, KPK berharap dapat memacu para pegawai Antam agar dapat memberikan kontribusi nyata mendukung upaya KPK dalam mewujudkan dunia usaha yang berintegritas dan tanpa korupsi. Karena, keberhasilan pada dunia usaha tidak hanya memerlukan adanya SDM yang profesional, namun juga memerlukan adanya ekosistem yang kondusif yang profesional dengan tata kelola yang baik serta kondisi bebas korupsi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Antam Nico Kanter menyampaikan apreasi kepada KPK telah hadir untuk memberikan seminar kepada jajaran Antam. Diharapkan, pelatihan dapat bermanfaat bagi seluruh pegawai dan bisa dijadikan komitmen bersama dalam mendukung gerakan antikorupsi dan penegakan integritas.

“Seperti kita tahu, permasalahan korupsi menjadi suatu penyakit dimasyarakat yang tentunya akan menghancurkan suatu negara. Sebagai insan BUMN, tentu Antam sangat berkomitmen untuk mematuhi etika di dalam memberi dan menerima hadiah atau gratifikasi,” ungkap Nico.

Sejak tanggal 24 Juli Tahun 2017, Antam telah menjadi mitra strategis KPK, dalam membangun sistem integritas yang dilakukan secara strategis. Dimana PT Antam terlibat aktif melakukan pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi yang dituangkan dalam penandatanganan fakta komitmen pencegahan terintegrasi.

Top