Sebagai rangkaian dari kegiatan Roadshow Bus KPK di Serang, KPK menggelar kuliah umum di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Dihadapan para civitas akademika Untirta, Nurul Ghufron memberikan edukasi terkait pencegahan korupsi di lingkungan kampus. Seperti sejumlah modus tindak pidana korupsi, dari praktik pemerasan, praktik suap, penyalahgunaan wewenang, dan lainnya.

“Misalnya ada dosen yang meminta mahasiswanya untuk membeli buku ajarnya supaya nilainya bagus, itu salah satu bentuk pemerasan karena menukarkan barang demi keuntungan pribadi (dosen) dengan nilai,” ujarnya.

Menurut Ghufron, salah satu contoh diatas merupakan praktik korupsi yang mungkin tidak disadari karena telah menjadi kebiasaan. Kemudian, Ghufron mencontohkan terkait orientasi dana penelitian. Ada dosen atau mahasiswa yang misalnya sengaja ingin menerima dana penelitian bukan karena semata mengejar ilmu melainkan hanya inginmendapatkan uang dana penelitiannya.

Ghufron pun mengingatkan kepada seluruh civitas akademika baik dosen maupun mahasiswanya agar menjauhi praktik tersebut agar nilai-nilai integritas selalu terpelihara. Salah satu upaya yang dapat dilakukan, lanjut Ghufron, dengan membenahi sistem tata kelola yang baik dalam operasional kampus.

“Kesempatan dipersempit dengan sistem tata kelola yang baik, dengan bagaimana proses rekrutmen dosen dan mahasiswanya, bagaimana proses pendidikannya, kemudian orientasi hibah penelitian, dan lainnya semuanya harus dibenahi,” ujar Gufron.

Selain itu, pendidikan antikorupsi harus dimasukkan ke dalam materi perkuliahan, agar para mahasiswanya terbiasa menerima ajaran antikorupsi sehingga dapat diimplementasikan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita harus selesaikan korupsi bersama-sama, harus menganggap korupsi musuh bersama, mari kita berpisah dengan praktik korupsi. Kesempatan dipersempit dengan sistem tata Kelola yang baik. Sesungguhnya, seorang insan akademik, ilmu kebenaran yang harus diutamakan. Hanya lembaga yang orientasinya akademik menghasilkan orang-orang akademik sesungguhnya,” ujar Gufron.

Sementara itu, Wakil Rektor 1 Agus Sjafari sepakat bahwa praktik korupsi khususnya di lingkungan kampus mesti diberantas. Oleh karenanya, pihaknya senang dan memberikan apresiasi kesediaan KPK memberikan kuliah umum untuk civitas akademika di Untirta sehingga dapat memahami apa saja praktik korupsi yang terjadi.

“Kami mengapresiasi kuliah umum yang diselenggarakan KPK agar para dosen dan mahasiswa mengetahui apa saja bentuk korupsi di lingkungan mereka,” ujarnya.

Top