Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyoroti kurangnya kepatuhan pegawai dan pejabat Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta saat hadir di aunching Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (15/5). “Saya diingatkan bahwa tingkat kepatuhan LHKPN di DKI Jakarta masih perlu ditingkatkan. Sampaikan ke KPK apa hambatan dan strategi untuk meningkatkan kepatuhan LHKPN di DKI Jakarta,” tegasnya.

Dalam acara ini hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakajati DKI Jakarta Febrie Ardiansyah, Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta Bambang Widjojanto, Walikota dan Bupati se-DKI Jakarta, serta pejabat Pemprov DKI Jakarta.

Khusus untuk Gubernur DKI Jakarta, Saut berpesan agar lebih hati – hati dalam pengelolaan anggaran. “Banyak pengadaan di atas 5M yang nilainya mencapai 13T. Contohnya proyek-proyek Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, RSUD, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, agar bisa didiskusikan. Angka besar ini harus hati-hati karena ada banyak persoalan yg memungkinkan kita tergelincir.” ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa ke depan pemerintahannya ingin membuat budaya baru yaitu kesadaran bahwa korupsi adalah sesuatu yang kuno, salah dan memalukan. “Menurut saya praktik korupsi adalah perbudakan. Dulu perbudakan dianggap wajar, tapi kalo sekarang perbudakan itu salah, kuno dan primitif. Saya berharap betul agar perasaan ini muncul dengan penuh kesadaran,” ujarnya.

Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta Bambang Widjojanto yang juga mantan wakil ketua KPK periode 2011 – 2015 memaparkan bahwa saat ini sedang dilakukan proses pencegahan korupsi di DKI Jakarta secara serius dan sistematis meliputi seluruh elemen. “Ada proses engagement semua SKPD untuk bertemu KPK dan menujukkan ke publik bahwa hal ini bukan hanya selebrasi namun juga tekad serius memberantas korupsi,” paparnya. Menurut Bambang, publik juga dilibatkan secara aktif menimbulkan kesadaran mencegah dan memberantas korupsi. “Melalui launching ini berarti kita mengajak publik bersama-sama mengawasi proses, supaya seluruh kemanfaatan dari seluruh dinas dapat mewujudkan bahagianya rakyat Jakarta,” jelasnya.

Launching Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi merupakan Komitmen Pemprov dan DPRD DKI Jakarta bersama KPK pada tanggal 4 Oktober 2017 dengan 16 program yang disepakati diantaranya: Perencanaan dan Penganggaran Keuangan, Pengadaan barang dan jasa,  Pelayanan terpadu satu pintu, Manajemen Sumber Daya Manusia, dan Pengelolaan Aset.

Beberapa progres rencana aksi yang telah dilakukan oleh Pemda DKI diantaranya adalah bersama Badan Pengawas BUMD telah menghasilkan rancangan program pencegahan korupsi di BUMD dengan membuat komite pencegahan korupsi di BUMD, pembentukan tim penyelesaian rencana aksi yang telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 694 Tahun 2018 tentang Tim Tindak Lanjut Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 yang diimplementasikan dengan pembentukan 16 kelompok kerja yang dikepalai oleh SKPD terkait sesuai dengan rencana aksi tersebut.

Launching juga dirangkaikan dengan Pembacaan Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi di Provinsi DKI Jakarta oleh Direktur PD Pasar Jaya Arief Nasrudin, Penandatanganan Pernyataan Komitmen secara simbolis oleh Perwakilan BUMD, Penyerahan Rencana Aksi secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta ke Wakil Ketua KPK, serta Pemberian Penghargaan ASN Berintegritas kepada Lurah Kramat Jati Husni Abdullah.

(Humas)

Top