Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelayanan publik, pengelolaan aset, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku,

Rabu (20/4). Rakor yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, turut dihadiri Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N, Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Paulina Penda Harsiwi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta JFT dan JFU.

Rapat koordinasi digelar dengan tujuan untuk menutup celah praktik korupsi di sektor pelayanan publik khususnya di Provinsi Maluku. Kasatgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, keterlibatan aparatur pemerintah dalam kejahatan korupsi memiliki korelasi yang erat dengan pelanggaran hukum dari institusi yang seharusnya memberi perlindungan terhadap warga negara yang kemudian membuat pandangan masyarakat terhadap institusi pemerintah menjadi negatif.

“Untuk itu melalui rapat koordinasi ini kita memiliki tujuan yang sama dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.  Di KPK kita punya kedeputian koordinasi dan supervisi yang selalu intens berkoordinasi dengan pemerintah daerah di seluruh Maluku, untuk memperbaiki tata kelola sampai dengan aset pajak dana desa,” ungkap Dian Patria.

Sambungnya, tentu saja kerjasama KPK di daerah tidak lengkap, jika KPK tidak bersinergi dengan instansi vertikal seperti Kemenkumham, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kementerian Perhubungan, serta PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (ASDP), agar hasil Rakor dapat terus berkelanjutan.

“Kira-kira apa saja dari Tugas dan Fungsi (Tupoksi) Kemenkumham yang bisa mendapatkan fasilitas dan fungsi generasi dari KPK, terkadang korupsi dalam arti dari luas mungkin dari optimalisasi aset. Kami berharap, untuk terus mendorong akselerasi perbaikan pelayanan publik, manfaatkanlah aset yang ada di instansi vertikal untuk kepentingan masyarakat,” jelas Dian.

Selain itu, Dian juga menyatakan bahwa secara umum di wilayah Indonesia Timur masih banyak sekali penyalahgunaan aset. Maka dari itu, KPK mengajak para peserta Rakor untuk terus mencari solusi dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) untuk memblokir sertifikasi yang sudah lama dan bisa mempercepat proses sertifikasi yang baru.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Maluku, H.M Anwar N menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian KPK RI kepada Kanwil Kemenkuham Maluku. Ia pun berharap pendampingan dan sosialisasi dapat terus dilakukan KPK, sehingga para peserta Rakor terus mendapatkan pemahaman dan tugas-tugas dalam pelayanan publik.

“Lewat sinergi rapat koordinasi, mudah-mudahan laporan kami tidak ada yang bermasalah dan kami menyampaikan bahwa, kami akan tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan kami yang ada. Kami tidak akan keluar sesuai dengan aturan pemerintah yang ada, melalu sinergi bersama KPK kami akan serius dalam hal pelaksanaan tugas,” terang Anwar.

Karena menurut Anwar, untuk menutup celah praktik korupsi, pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera didalam negara yang demokratis dan berkeadilan. Diakhir acara, Anwar mengajak seluruh jajaran untuk bersatu membangun budaya anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi.

Top