“Pak Tumpak, kalau sampai 6 bulan ini kita tak juga menangani perkara, saya mundur saja!”.
Kalimat ini dicetuskan kepada Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam pertemuan di KPK pertengahan tahun 2004. Sebuah pernyataan yang menggambarkan tekad dan dan kobaran semangat seorang Sjahruddin Rasul, satu dari lima pimpinan di periode pertama berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu.

Lima orang Indonesia terbaik saat itu dipercaya menahkodai KPK , yang baru saja dibentuk di penghujung 2003. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Amien Sunaryadi, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Sjahruddin Rasul. Lima latar belakang profesi yang berbeda, menjadi pewarna dalam awal lahirnya KPK.

Tanpa mengecilkan jasa para Pimpinan KPK lainnya, Sjahruddin Rasul yang berangkat dari dari latar belakang birokrat sebagai seorang Deputi Khusus di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berperan besar dalam membangun bidang Pencegahan di KPK. Rasul dan tim kecil yang juga berasal dari BPKP saat itu, turut menyusun Rencana Strategis yang menjadi pondasi KPK di kemudian hari.

Banyak pelajaran yang dapat diambil dari perjalanan hidup Sjahruddin Rasul.Tak sedikit cerita yang meninggalkan kesan mendalam, yang dituturkan oleh mereka yang pernah mengenal sosoknya. Sjahruddin Rasul yang berpulang Sabtu 23 Desember 2017, adalah seorang pemimpin yang layak diteladani dan akan selalu dihormati. Bersama duka cita yang mengiringi pemakaman beliau kemarin, terselip harapan dan semangat yang diwariskannya kepada KPK, agar pemberantasan korupsi tak berhenti meski keterbatasan menghalangi.

Selamat jalan Bapak, lilin yang dirimu dan Pimpinan KPK nyalakan di remang lorong saat membangun lembaga ini, akan selalu kami jaga terangnya.

Top