Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembahasan program pencegahan korupsi bersama Juhani Grossmann Chief in Party, USAID CEGAH. Ini dilakukan pada Rabu (22/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna menindaklanjuti kerja sama yang telah terjalin selama 10 tahun terakhir.

Kesempatan tersebut dihadiri tiga Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. Tim USAID-CEGAH memaparkan beberapa program CEGAH yang sedang berjalan maupun program yang akan dijalankan. 

Sebelum paparan USAID-CEGAH, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memberikan arahan terkait perubahan Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019. 

“Tidak bisa dimungkiri konsentrasi untuk prioritaskan pencegahan ini lebih tinggi,” katanya. 

Selain itu Deputi bidang Pencegahan Pahala Nainggolan juga menambahkan bahwa sebagaimana disebut dalam Pasal 6 UU No.19 Tahun 2019, ada enam fungsi KPK yang nantinya akan mendukung lima fokus utama pemerintah, antara lain peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), insfrastuktur, regulasi, kemudahan birokrasi, dan transformasi ekonomi. 

“Kami juga sedang menyusun renstra agar bagaimana yang lima (fokus pemerintah) bisa menunjang yang enam (fungsi KPK), oleh karena itu kami ingin CEGAH dapat melihat juga prioritas tersebut,” ujar Pahala. 

Menanggapi hal itu, Chief in Party, USAID CEGAH, Juhani mengatakan USAID-CEGAH saat ini telah memasuki tahun keempat yaitu tahun terakhir untuk program yang sebelumnya telah disepakati di periode kepemimpinan sebelumnya. Ia mengakui, banyak hal yang telah dilakukan bersama KPK terkait lima fokus utama pemerintah, dan untuk itu USAID-CEGAH akan terus mendukung KPK dalam pencegahan korupsi di masa yang akan datang.

(Humas)

Top