KPK menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas kontribusi dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk para pegawainya.

Penghargaan ini diterima oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo, di Bali (9/10).  Chandra mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi bagi KPK. KPK bekerja sama dengan BPJS sejak 2017 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pada 2018, KPK  kembali melanjutkan dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Deputi Direktur Bidang Perluasan Kepesertaan BPJS Cotta Sembiring mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi BPJS dan pemerintah atas upaya KPK melindungi keselamatan dan kesejahteraan pegawainya.

(Humas)

Top