Selama tahun 2008, KPK gencar melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan mengacu pada rencana dan strategi yang telah dibuat. Melalui fungsi supervisi dan koordinasi, komitmen konstruktif dengan berbagai lembaga terutama lembaga penegak hukum dan aparat pengawasan pun digalang untuk lebih mengoptimalkan dan mensinergikan gerakan pemberantasan korupsi.

Sebagai bentuk akuntabilitas dan wujud transparansi kepada masyarakat, kami sampaikan berbagai program dan kegiatan yang telah kami lakukan selama tahun 2008 dalam laporan ini.

Unduh Laporan Tahunan 2008

 

Mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, demikian visi yang dicanangkan oleh KPK. Namun, untuk mencapai visi itu bukanlah pekerjaan mudah. Mustahil KPK mampu melenyapkan penyakit kronis bernama korupsi dari tanah air ini sendirian. Peran aktif masyarakat didukung kesungguhan jajaran pemerintah di tingkat pusat maupun daerah serta perbaikan dan pemberdayaan instansi dan aparat penegak hukum merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan harapan tersebut.

Karena itulah, selain melakukan upaya penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi, Undang-undang No. 30 Tahun 2002 juga mengamamatkan KPK untuk melakukan pemberdayaan instansi dan aparat penegak hukum. Tugas tersebut tertuang dalam pasal 6 yang di antaranya melalui kegiatan supervisi, monitor, dan koordinasi.

Pada tahun keempat ini, KPK semakin giat melakukan upaya pemberdayaan tersebut. Koordinasi dan supervisi tentang penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi dengan kejaksaan dan kepolisian semakin ditingkatkan. Begitu pun upaya KPK dalam memperbaiki sistem birokrasi di instansi-instansi yang ada di negara ini. Rekomendasi perbaikan sistem di bea cukai, imigrasi, dan pengelolaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merupakan beberapa contohnya.

Di sisi lain, upaya pencegahan dan penindakan juga terus dilakukan KPK secara simultan dengan kecepatan yang seimbang. Saat koruptor-koruptor terus ditangkapi, di saat yang sama usaha pembentukan mental antikorupsi dan pembangunan semangat perlawanan terhadap korupsi di kalangan masyarakat semakin gencar dilakukan. Pimpinan KPK menyadari bahwa upaya pemberdayaan terhadap birokrasi dan aparat penegak hukum tidak akan menuai hasil nyata jika tidak ada kemauan dan dukungan dari birokrasi dan penegak hukum itu sendiri.

Akhir kata, kami kembali mengingatkan semua pihak bahwa perang melawan korupsi adalah proses perubahan jangka panjang yang memerlukan keberanian, kebersamaan, langkah-langkah dan jiwa yang besar, serta ketulusan nyaris tanpa batas.

Unduh Laporan Tahunan KPK 2007

 

29 Desember 2003 adalah titik awal bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan tugasnya, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan Pimpinan KPK di hadapan Presiden RI selaku Kepala Negara. Pimpinan KPK menyadari betapa besar harapan masyarakat akan keberhasilan KPK dalam mengemban tugas berat memberantas korupsi. Dalam tahun pertamanya Pimpinan KPK berusaha sedapat mungkin memenuhi sebagian kerinduan kita akan keberhasilan awal dalam upaya pemberantasan korupsi.

Laporan ini disampaikan untuk memenuhi kewajiban pertanggungjawaban kepada publik sebagaimana diatur dalam pasal 20 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, dengan menjelaskan kegiatan yang telah dilakukan selama Tahun 2004, dan apa yang akan dilakukan ke depan.

Unduh Laporan Tahunan KPK 2004

 

Mewujudkan Indonesia sejahtera adalah cita-cita luhur pendiri bangsa ini. Kondisi tersebut hanya bisa dicapai jika negeri ini lepas dari jeratan korupsi. Harapan seluruh rakyat yang ingin hidup dalam negara yang terbebas dari penyakit korupsi itu sebagian digantungkan antara lain pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada tahun ketiga ini, KPK berupaya memenuhi harapan masyarakat dengan melakukan sejumlah program kerja tidak hanya menindak koruptor secara hukum, namun juga melakukan pencegahan.  Program pencegahan seperti menggalang sejumlah kerja sama baik dengan institusi pendidikan maupun lembaga lain telah dilakukan, termasuk upaya untuk mendorong pemerintah melaksanakan reformasi birokrasi.

Pimpinan KPK menyadari bahwa upaya pencegahan tidak akan menuai hasil nyata jika upaya penindakan secara hukum tidak gencar dilakukan . Penindakan merupakan salah satu upaya penting dalam penegakan hukum sebagai terapi kejut yang diharapkan mampu memberi efek jera bagi pelaku korupsi. Langkah pencegahan maupun penindakan harus dilakukan secara serentakdan terpadu dengan kecepatan yang sama.

Membebaskan Indonesia dari penyakit kronis korupsi adalah pekerjaan besar yang mustahil mampu kami lakukan sendiri. Peran masyarakat secara aktif didukung kesungguhan jajaran penyelenggara negara dan penegak hukum baik di tingkat pusat maupun daerah, merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan harapan tersebut.

KPK menyadari bahwa pemberantasan korupsi adalah peperangan besar yang harus dilakukan secara berkelanjutan, dan waktu yang dibutuhkan pun bukanlah dalam hitungan bulan atau tahun melainkan dalam ukuran generasi . Jadi, perang besar melawan korupsi adalah proses perubahan jangka panjang yang memerlukan keberanian, kebersamaan, langkah-langkah dan jiwa besar, serta ketulusan nyaris tanpa batas.

Unduh Laporan Tahunan KPK 2006

 

Laporan Tahunan KPK 2005

Salam anti korupsi,
Indonesia bebas korupsi. Harapan ini memang telah menjadi mimpi banyak anak bangsa. Semenjak berdiri 29 Desember 2003, harapan rakyat banyak digantungkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu buktinya adalah melonjaknya jumlah pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi. Sebanyak 2.243 laporan diterima KPK sepanjang tahun 2004 dan lebih dari 7.300 laporan diterima tahun 2005.

Lonjakan angka laporan pengaduan masyarakat ini telah membuat kami, Pimpinan KPK, tercengang. Alangkah tingginya harapan masyarakat terhadap kemampuan KPK untuk menindak dan memberantas korupsi. Meski sungguh sangat disadari, kemampuan KPK masih sangat terbatas dibandingkan realitas kondisi dan permasalahan korupsi di Indonesia saat ini, untuk dapat merealisasikan harapan masyarakat tersebut.

Unduh Laporan Tahunan KPK 2005

Halaman 4 dari 4
Top