Menindaklanjuti ketentuan Pasal 37B ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan “Dewan

Pengawas membuat laporan pelaksanaan tugas secara berkala 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun”, maka dengan ini kami sampaikan laporan Pelaksanaan Tugas Dewan Pengawas KPK tahun 2020.

Tahun pertama masa tugas Dewan Pengawas KPK telah dilewati. Melalui Laporan Tahunan ini, Dewan Pengawas KPK menyampaikan catatan utama atas kerja-kerja yang telah dituntaskan sebagai sebuah langkah awal. Langkah yang telah baik akan dipertahankan bahkan tingkatkan, sementara langkah yang masih perlu diperbaiki akan dijadikan perhatian utama pada kerja tahun-tahun berikutnya, demi keberhasilan KPK dan demi Indonesia yang merdeka dari korupsi.

Unduh Laporan Dewan Pengawas KPK 2020

Top