Buku "Meningkatkan Kinerja PNS Melalui Perbaikan Penghasilan. Analisa TKD di Pemerintah Provinsi Gorontalo dan TPPK di Pemerintah Kota Pekanbaru" telah berhasil diselesaikan dengan baik oleh para Peneliti pada Direktorat Penelitian dan Pengembangan, Deputi Bidang Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi. Studi ini dilakukan berdasarkan observasi lapangan pada Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Studi dilakukan dengan pendekatan deskriptif bersumber dari informasi yang dihimpun dan diolah berdasar data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara mendalam terhadap responden yang mengetahui dengan baik proses terlaksananya pemberian tambahan penghasilan bagi PNS di daerahnya. Selain itu juga dilakukan penyebaran kuesioner terhadap pegawai yang menerima tambahan penghasilan. Substansi informasi yang ingin didapatkan dari responden melalui penyebaran kuesioner adalah persepsi pegawai terhadap pemberian penghasilan tambahan bagi PNS tentang ada atau tidaknya peningkatan terhadap disiplin dan kinerja pegawai.

Kebijakan pemberian honorarium kepada PNS yang selama ini dilakukan hanya terbatas kepada PNS yang terlibat pada kegiatan proyek, pada unit kerja teknis tertentu justru menimbukan ketimpangan dan berpotensi menyulut kecemburuan antar PNS. Kondisi tersebut mengakibatkan demotivasi kerja bagi sebagian besar PNS.

Pendekatan untuk memberikan tambahan penghasilan terhadap PNS diatas sebagai salah satu solusi yang obyektif dalam mengatasi rendahnya pendapatan PNS karena salah satu kriteria pemberiannya didasarkan atas prestasi kerja. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini memandang bahwa pendekatan diatas merupakan terobosan untuk mengatasi rendahnya pendapatan PNS, sebelum pemerintah mampu melakukan reformasi sistem penggajian PNS secara nasional.

Dengan diberlakukannya kebijakan tambahan penghasilan bagi PNS daerah diharapkan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan pegawai. Pemberian tambahan penghasilan tersebut bersifat rutin diterima pegawai per-bulan sehingga menumbuhkan keyakinan pegawai dalam menetapkan perencanaan kebutuhan hidupnya. Disisi lain pemberian tambahan penghasilan diarahkan agar seluruh PNS termasuk pegawai pada garis depan pelayanan agar dapat meningkatkan disiplin dan kinerjanya dan dapat memberikan kualitas layanan sesuai standar prosedur baku (SOP) yang ditetapkan. Pemerintah di daerah dapat memberlakukan sanksi yang tegas bagi pegawai yang menerima suap dalam memberikan layanan masyarakat.

Studi ini diharapkan dapat memperoleh gambaran tentang persepsi pegawai setelah diberlakukannya pemberian tambahan penghasilan. Apakah pegawai merasa senang (sejahtera) dengan adanya kebijakan tersebut serta apakah telah terjadi peningkatan integritas pegawai dengan ditunjukkan adanya peningkatan kualitas layanan. Terjadinya peningkatan kualitas layanan salah satunya ditandai dengan berkurangnya atau tidak adanya pungutan tambahan di luar biaya resmi. Apakah pegawai merasa penghasilannya meningkat dan kebutuhannya terpenuhi, serta apakah dengan kebijakan tersebut dapat menghilangkan rasa iri hati diantara mereka.

Apabila beberapa indikator tersebut ditemukan positif dalam studi ini, maka kebijakan tambahan penghasilan ini dapat digunakan sebagai salah satu acuan untuk melakukan motivasi terhadap pegawai serta segera ditularkan ke daerah lain agar terjadi peningkatan prestasi dan produktifitas pegawai secara nasional.

[file_download url="images/tema/litbang/penelitian/Perbaikan-Penghasilan-PNS.pdf" show_title="no" margin="10px" show_count="no" show_like_count="no" resumable="no" button_text="DOWNLOAD" button_color="#ffffff"]

Top