Setelah Kota Yogyakarta, pada 2015 KPK bergerak ke Provinsi Bali sebagai wilayah pilot project kedua dengan pertimbangan bahwa nilai-nilai budaya dan sistem adat yang ada di Bali telah terlembagakan dengan kuat (ada struktur adat yang berjalan dan dipatuhi di Bali), ini berbeda dengan daerah lain. Sehingga, sangat mudah menggerakkan partisipasi orang tua dan anak untuk suatu program yang ada dengan menggunakan struktur adat yang ada.

Baseline studi di Kabupaten Badung-Bali pada 2015 ini merupakan studi kualitatif yang meliputi studi demografi, studi FGD/GI/IDI, serta studi etnografi untuk menentukan piloting project. Hasil dari studi kualitatif menunjukkan bahwa: Desa adat Mengwi merupakan desa adat paling potensial untuk dijadikan pilot project dengan pertimbangan:

  • Struktur pemerintahan yang tidak birokratis/melayani masyarakat,
  • Kegiatan pembangunan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat (community based empowerment),
  • Penduduk asli masih mendominasi, sehingga nilai-nilai kearifan budaya lokal masih nyata terlihat dan dijalankan,
  • Kehidupan masyarakat yang toleran, pluralis, tidak individualis, religius, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.

Selain itu, hasil studi kualitatif mendapatkan beberapa masukan untuk menjadi perhatian dalam penyusunan konsep intervensi, seperti faktor pendukung, faktor penghambat, pemahaman korupsi, dan aktor-aktor sentral di Desa Adat Mengwi. Tindak lanjut dari studi ini adalah Direktorat Dikyanmas akan melakukan penyusunan konsep intervensi pembangunan budaya antikorupsi di Kabupaten Badung berdasarkan hasil baseline studi.

[file_download url="images/tema/litbang/penelitian/baseline-studi-pembangunan-budaya-antikorupsi-berbasis-keluarga-di-Kab-Badung.pdf" show_title="no" color="#666" background="#fff" icon="icon: download" show_count="no" show_like_count="no"]

 

Top