30/HM.01.04/KPK/56/07/2022

Bali, 8 Juli 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan asset recovery dari para pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini sejalan dengan isu kerangka pengawasan regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana korupsi yang dibahas dalam putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG).

28/HM.01.04/KPK/56/07/2022

Bali, 8 Juli 2022. Dalam rangkaian perhelatan pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali untuk bersama-sama mencegah perilaku tindak pidana korupsi. Mengingat UMKM adalah salah satu tulang punggung ekonomi daerah bahkan nasional.

Top