KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • lahirkan 24 calon asesor baru KPK perkuat gerakan antikorupsi lewat sertifikasi askom

Lahirkan 24 Calon Asesor Baru, KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi Lewat Sertifikasi Askom

Berita KPK 25 Agt 2025 2 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi membuka penyelenggaraan Diklat Asesor Kompetensi (Askom) Angkatan 7, yang berlangsung di Gedung ACLC KPK, Jakarta pada 25–29 Agustus 2025. Kegiatan ini ditargetkan menghasilkan 24 calon asesor baru yang siap berperan dalam pengembangan kompetensi penyuluh antikorupsi (PAKSI) dan ahli pembangun integritas (API) di Indonesia.

Pelatihan ini menjadi bagian penting dari program sertifikasi profesi bagi Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan Ahli Pembangun Integritas (API) yang bernaung di bawah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK RI Pihak Kedua. Lembaga ini dibentuk melalui Keputusan Pimpinan KPK Nomor 306.1 Tahun 2021 dan mendapatkan pengakuan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Menjadi asesor kompetensi merupakan tanggung jawab berat, karena akan lahir PAK dan API, yang akan berkiprah di masyarakat. Jika para master dinyatakan lulus sebagai asesor Kompetensi LSP KPK, maka harus memelihara dan meningkatkan kompetensi baik sebagai asesor maupun teknis PAKSI dan API nya,” tutur Direktur Diklat Antikorupsi KPK sekaligus Ketua LSP KPK, Yonathan Demme Tangdilintin saat membuka acara.

24 Calon Asesor Siap Bertugas

Adapun dalam menjalankan sertifikasi, dibutuhkan asesor kompetensi yang bertugas menguji para calon penyuluh dan ahli integritas. Saat ini, KPK baru memiliki 97 asesor dengan tingkat keaktifan sekitar 60 persen. Untuk mempercepat proses sertifikasi, KPK menyelenggarakan pelatihan ini yang ditargetkan menghasilkan 24 calon asesor kompetensi baru.

Lebih lanjut, Yonathan mengingatkan sertifikasi asesor ini bukan merupakan akhir, melainkan awal pekerjaan besar dalam membangun integritas. Meskipun begitu, keberhasilan tersebut tidak hanya diukur dari pertambahan jumlah asesor, tapi implementasi pasca-sertifikasi yaitu terlibat aktif dalam kegiatan asesmen yang dilakukan LSP KPK.

“Ke depannya, asesor LSP KPK tidak hanya dituntut berkontribusi dalam proses asesmen, tapi juga diharapkan menjadi role model sesuai kompetensi teknis yang dimiliki. Para Asesor PAK juga harus aktif melakukan penyuluhan rutin dan menggerakan forum-forum penyuluh antikorupsi di wilayahnya masing masing,” tambah Yonathan.

Senada, Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto menekankan pentingnya keberadaan asesor. “Asesor berperan strategis dalam menjaga kualitas proses asesmen. Dari tangan asesor yang kompeten akan lahir penyuluh antikorupsi dan ahli integritas yang mumpuni guna mendukung gerakan antikorupsi di tanah air,” ujarnya.

Perkuat Gerakan Antikorupsi Nasional

Sejak berdiri, LSP KPK telah memiliki lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan sertifikasi di dua bidang, yaitu PAKSI dan API. Hingga Juli 2025, tercatat 4.982 sertifikat PAKSI dan 665 sertifikat API telah diterbitkan, dengan total 4.824 orang tersertifikasi.

Terlebih, hadirnya asesor baru ini menjadi tonggak penting dalam penguatan gerakan antikorupsi berkelanjutan. Ke depan, mereka akan memastikan sertifikasi berjalan sesuai standar, sehingga para PAKSI dan API tidak hanya tersertifikasi, tapi mampu berkontribusi nyata di sektor publik, pendidikan, maupun dunia usaha.

Hadir pula dalam rapat, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana yang juga menjadi salah satu peserta pelatihan dan sertifikasi ini. Selain itu, turut hadir para peserta lain dari berbagai lembaga dan instansi.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Gelar Kick Off Meeting Penelitian Rangkap Jabatan Guna Perkuat Integritas Lembaga Publik
25 Agt 2025 2 min
Lahirkan 24 Calon Asesor Baru, KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi Lewat Sertifikasi Askom
25 Agt 2025 2 min
KPK: Biasakan Yang Benar x Mens Rea, Kunci Memperteguh Budaya Antikorupsi
25 Agt 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.