KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • tinjau psn tanggul pantai senilai rp278 miliar KPK pantau perencanaan hingga pelaksanaan

Tinjau PSN Tanggul Pantai Senilai Rp278 Miliar, KPK Pantau Perencanaan hingga Pelaksanaan

Siaran Pers 22 Okt 2025 2 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II memantau langsung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A di Jakarta Utara, Rabu (22/10). Proyek senilai Rp278,8 miliar ini menjadi bagian penting dalam melindungi pesisir ibu kota dari ancaman banjir rob.

Kepala Satgas Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, menegaskan bahwa proyek tersebut menjadi prioritas strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum(PU) untuk memperkuat kawasan pesisir.

“KPK hadir untuk memastikan proyek strategis nasional seperti ini dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola yang baik sehingga meminimalkan celah terjadinya korupsi. Pemantauan difokuskan sejak perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan konstruksi sampai serah terima melalui penajaman peran pengawasan inspektorat,” ujar Linda usai meninjau lokasi pembangunan.

Proyek pembangunan tanggul ini meliputi dua titik: Ancol sepanjang 1,2 km dan Muara Angke sepanjang 1,4 km, dengan target penyelesaian pada Maret 2026. Pendampingan KPK dilakukan sebagai bagian dari program tematik Korsup untuk memastikan pengawasan anggaran publik dan pengadaan barang/jasa berjalan efisien, transparan, dan bebas dari potensi kebocoran.

Menurut Linda, Jakarta Utara menghadapi dua ancaman utama yang mendasari urgensi proyek NCICD, yakni penurunan muka tanah hingga 10 cm per tahun di beberapa titik, serta kenaikan muka air laut sekitar 6 mm per tahun akibat perubahan iklim.

“Sehingga pembangunan proyek ini penting diawasi agar memberikan kepastian dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” jelas Linda.

KPK juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kontrak, penerapan SOP di setiap tahap, serta pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) agar proyek berjalan efektif.

“Kami berharap proyek ini tidak hanya menjadi capaian fisik, tetapi anggaran yang telah dikeluarkan efektif untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas lingkungan dan pelayanan publik. Pemantauan ini akan terus kami lakukan hingga seluruh lokasi tuntas dengan target rencana pada 2030,” tambah Linda.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (DSDA) DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro, menjelaskan bahwa pembangunan NCICD Fase A dilaksanakan berdasarkan Nota Kesepakatan tahun 2025 antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian PUPR tentang sinergi pembangunan pesisir Teluk Jakarta.

“Pembangunan tanggul pengaman pantai NCICD Fase A terbagi dalam 11 klaster dengan total panjang 44 km. Dari total tersebut, 15,7 km menjadi kewenangan Kementerian PU dan 28,3 km kewenangan Pemprov DKI Jakarta,” jelas Ciko.

Hingga September 2025, tanggul sepanjang 10,7 km telah rampung dibangun oleh Pemprov DKI, menyisakan 17,6 km yang masih dalam proses. Pekerjaan di Muara Angke ditargetkan selesai pada Maret 2026, mundur dari rencana awal Desember 2025 akibat faktor pasang surut laut dan keberadaan bangunan warga di jalur proyek.

“Dalam satu hari jam kerja efektif hanya bisa dilaksanakan 5–6 jam. Selain kendala tersebut, masih adanya bangunan warga yang berada di trace pekerjaan tanggul mitigasi yang belum dilakukan pembongkaran,” tutup Ciko.

Melalui pendampingan ini, KPK menegaskan komitmen untuk terus mengawal akuntabilitas proyek strategis pemerintah agar setiap rupiah anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan pesisir Jakarta Utara.

Tagging

Kilas Lainnya

Tinjau PSN Tanggul Pantai Senilai Rp278 Miliar, KPK Pantau Perencanaan hingga Pelaksanaan
22 Okt 2025 2 min
Perkuat Akuntabilitas, KPK Tinjau Langsung Pembangunan Daerah Sulut
21 Okt 2025 1 min
Rugikan Negara Rp240 Miliar, KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi Jual-Beli Gas di PT PGN
21 Okt 2025 1 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.