KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • sinergi KPK pemkab situbondo perkuat tata kelola pemerintahan yang transparan

Sinergi KPK-Pemkab Situbondo, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Berita KPK 20 Agt 2025 2 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencegah korupsi melalui perbaikan tata kelola. Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/8). Pertemuan ini bertujuan mengukur sekaligus mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan secara lebih transparan dan akuntabel.

Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menjelaskan bahwa audiensi difokuskan pada mitigasi risiko kerugian keuangan daerah dan tindak pidana korupsi dengan merujuk hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan delapan area intervensi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

“Nilai SPI dan MCSP saling berkaitan. Indikator yang ada harus dipenuhi dengan benar, tidak sekadar input data, tapi harus ditindaklanjuti guna mengurangi potensi kerugian keuangan daerah maupun tindak pidana korupsi,” ujar Ely.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menegaskan komitmennya membenahi tata kelola pemerintahan. “Saya punya beban moral karena dua bupati sebelumnya pernah berurusan dengan KPK. Mitigasi risiko yang akan dipaparkan KPK sangat membantu menyelamatkan kami dari potensi penyalahgunaan,” ujarnya.

Fokus Perbaikan dari Hasil SPI

Audiensi menyoroti tiga area MCSP utama: perencanaan, penganggaran APBD, dan pengadaan barang/jasa (PBJ). “Fokus utama pada perencanaan pokok pikiran DPRD, penganggaran hibah, dan PBJ. Namun, area lain juga kami perhatikan,” jelas Ely.

Hasil SPI 2024 menunjukkan Kabupaten Situbondo meraih skor 68,87, menurun dibanding 2023. Skor terendah berasal dari PBJ (61,62), pengelolaan SDM (65,14), dan pengelolaan anggaran (71,28). Ely menekankan perlunya pembenahan serius pada perencanaan pokir, hibah, dan PBJ agar lebih tepat waktu, sesuai mekanisme, dan bebas konflik kepentingan.

“Memang tidak ada aturan yang melarang pokir lintas dapil, tapi hal ini perlu dimitigasi. Selain itu, masih ada pokir yang diusulkan di luar batas waktu. Pemkab harus lebih jeli dan teliti, terutama masalah tenggat waktu penyampaian pokir dalam APBD,” tegas Ely.

Ia menambahkan, pokir merupakan hak masyarakat sehingga harus bersumber dari aspirasi mereka yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemkab juga diminta memperhatikan proporsi pokir dalam APBD dengan tetap selaras pada rencana pembangunan daerah.

Dalam hal pengadaan barang dan jasa, Pemkab Situbondo saat ini menggunakan mekanisme pengadaan langsung dan e-purchasing. Namun, pada 2024 ditemukan tidak semua pengadaan langsung tercatat di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Terdapat selisih data antara Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) sebesar Rp69 miliar dengan data Pemda sebesar Rp21 miliar, serta adanya penggunaan e-purchasing yang tidak wajar.

Rekomendasi Perbaikan dari KPK

Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, KPK memberikan 21 rekomendasi, di antaranya:

  • Memastikan pokir sesuai ketentuan penyusunan APBD dan kebutuhan masyarakat.
  • Menyusun kertas kerja verifikasi dan validasi pokir yang lebih rinci.
  • Mengintegrasikan data penerima hibah dalam satu sistem terpadu berbasis NIK.
  • Memastikan proyek strategis berjalan sesuai timeline dan dilaporkan secara berkala.
  • Memfasilitasi penyedia lokal masuk ke dalam e-katalog.
  • Menjalankan proses pengangkatan hingga pemberhentian ASN sesuai aturan dan bebas praktik KKN.
  • Melaksanakan Probity Audit oleh Inspektorat terhadap proyek strategis.
  • Melakukan konsolidasi dan e-audit PBJ sesuai Surat Rekomendasi KPK.

Pemkab Situbondo mengapresiasi rekomendasi tersebut dan meminta KPK terus memberikan pendampingan. “Saya harap KPK tidak bosan mendampingi, mengingatkan, dan terus berkoordinasi. Kami optimis pencegahan masih lebih baik daripada penindakan,” ujar Rio.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, juga menyatakan kesiapannya membenahi mekanisme internal. “Audiensi ini menjadi momen kami bercermin. Kami akan mulai dengan sosialisasi pokir kepada seluruh anggota dewan agar lebih memahami mekanisme yang benar,” katanya.

KPK mengapresiasi komitmen Pemkab Situbondo dan DPRD dalam membangun tata kelola yang bersih. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat integritas dan akuntabilitas Pemkab Situbondo, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Tagging

Kilas Lainnya

Capaian Kinerja Semester I 2025 Dewas KPK: Merawat Integritas Lewat Penguatan Etik
21 Agt 2025 2 min
Kolaborasi KPK-UMKO: Cetak Generasi Muda Berintegritas Lewat Pendidikan Antikorupsi
21 Agt 2025 1 min
Perkuat Transformasi Digital, KPK Dorong Kolaborasi dan Inovasi Insan Antikorupsi
21 Agt 2025 1 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.