Capaian Kinerja Semester I 2025 Dewas KPK: Merawat Integritas Lewat Penguatan Etik

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya menjaga integritas sebagai kompas utama kerja pemberantasan korupsi. Pesan ini disampaikan dalam konferensi pers Capaian Kinerja Semester I 2025 Dewas KPK yang digelar di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/8).
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menekankan bahwa penguatan kode etik merupakan strategi penting untuk memastikan KPK bekerja secara akuntabel, profesional, dan berintegritas. “Pelaksanaan tugas Dewas periode 2024–2029 merupakan kelanjutan estafet dari periode sebelumnya, dengan tujuan memastikan setiap insan KPK berpijak pada etika dan akuntabilitas,” ujar Gusrizal.
Ia menambahkan, capaian yang diraih bukan hanya sekadar hasil kerja, tetapi juga cerminan komitmen Dewas dalam menjaga pijakan etika setiap insan KPK. “Termasuk pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Dewas dan Pimpinan KPK yang telah menyepakati 19 isu yang harus ditindaklanjuti serta pelaksanaan sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku (KEKP) kepada seluruh Insan KPK,” lanjutnya.
Etika sebagai Simpul Sinergi
Sepanjang Semester I 2025, Dewas menerapkan pendekatan berbasis nilai (value-based approach) dalam pencegahan pelanggaran etik. Sejumlah program sosialisasi KEKP digelar, di antaranya:
- Pembelajaran internalisasi KEKP
- E-learning tentang nilai dasar IS KPK dan BerAKHLAK
- Penguatan integritas pegawai rumah tahanan
- Program induksi CPNS 2025
- Program “Jumat Mengajak: Dilema Etik”
- Program audio visual “Tanya Etik”
Anggota Dewas, Benny Jozua Mamoto, menegaskan bahwa kerja Dewas dijalankan melalui kolaborasi bersama pimpinan KPK tanpa mengurangi independensi penyidik. “Kami juga menjaga independensi penyidik dan tidak mengintervensi kebijakan dari KPK,” ucap Benny.
Sempurnakan Perdewas, Kuatkan Pengawasan
Dalam rangka perbaikan berkelanjutan, Dewas juga tengah menyempurnakan Peraturan Dewas (Perdewas) yang progresnya telah mencapai 60 persen. Penyempurnaan ini dilakukan dengan memperhatikan harmonisasi sistem kepegawaian ASN, core value BerAKHLAK, serta koordinasi dengan Biro Hukum KPK.
“Penyempurnaan Perdewas ini merupakan keberlanjutan dari periode sebelumnya. Kami ingin memastikan aturan Dewas lebih adaptif dan memperkuat fungsi pengawasan di KPK,” kata Anggota Dewas, Chisca Mirawati.
Selain itu, Dewas secara intensif melakukan evaluasi terhadap setiap unit kerja, termasuk tindak lanjut penanganan perkara, pengembangan teknologi informasi, hingga efektivitas Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
“Kami memantau sinergi serta hubungan berkelanjutan penanganan perkara terhadap kejaksaan maupun kepolisian. Begitu pula dengan pelaksanaan Mutual Legal Assistance (MLA) pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), agar memastikan setiap penanganan perkara lintas negara berjalan baik,” tandas Benny.
Jaga Kepercayaan Publik Lewat Etik
Melalui capaian ini, Dewas menegaskan komitmennya menjaga marwah lembaga. Penguatan etik tidak hanya menjadi pedoman internal, tetapi juga wujud nyata dalam merawat kepercayaan publik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat mengawal KPK secara partisipatif dan konstruktif. Dewas akan terus bekerja menjaga marwah lembaga ini, agar KPK dapat bekerja akuntabel, profesional, berintegritas, serta tetap menjadi simbol harapan dalam pemberantasan korupsi,” tutup Gusrizal.