Sinergi KPK-KPU, Perkuat Pengawasan dan Pengaduan Korupsi di Pemilu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkuat sistem pengaduan korupsi dan melibatkan publik dalam membangun budaya antikorupsi di setiap tahapan pemilu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dorongan tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 3 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU yang digelar di Jakarta, Selasa (21/10).
“Korupsi bukan sekadar soal uang yang hilang dari kas negara, tapi hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi,” ujar Friesmount di hadapan peserta yang hadir secara luring dan daring.
Friesmount menekankan, penguatan sistem pengaduan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci membangun budaya antikorupsi. Ia menegaskan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak sistemik terhadap kehidupan masyarakat dan kepercayaan publik.
Berdasarkan data KPK, sejak lembaga ini berdiri hingga akhir 2024, pelaku korupsi paling banyak berasal dari sektor swasta, terutama kasus suap dan pengadaan barang/jasa (PBJ). Dalam konteks pemilu, praktik tersebut berpotensi mengganggu integritas lembaga penyelenggara, sehingga pengawasan internal dan sistem pelaporan transparan menjadi langkah penting mencegah penyimpangan sejak dini.
Dalam paparannya, Friesmount menyoroti pentingnya Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana efektif mendeteksi dan mencegah korupsi. “Kami mendorong seluruh jajaran KPU agar tidak ragu melaporkan indikasi korupsi, karena perlindungan terhadap pelapor adalah prioritas kami,” tegasnya.
KPK juga menekankan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai benteng utama pengawasan keuangan negara. APIP di lingkungan KPU diharapkan tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjadi pembina nilai-nilai antikorupsi di internal lembaga.
Kehadiran KPK dalam forum ini merupakan bagian dari sinergi lintas lembaga memperkuat zona integritas dan sistem pengendalian internal di KPU. Dengan kolaborasi yang solid, KPU diharapkan menjadi contoh institusi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami percaya, masyarakat antikorupsi bukan hanya cita-cita, tapi keniscayaan yang dapat diwujudkan melalui edukasi, sistem yang kuat, dan keberanian melapor,” tutup Friesmount.
Rapat koordinasi ini diikuti lebih dari 250 peserta dari KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, membahas implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sistem pengaduan publik, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan. Sinergi KPK dan KPU ini diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi demokrasi berintegritas, memastikan suara rakyat benar-benar bersih dari kecurangan dan praktik korupsi.