Serap Aspirasi Dewan Kehormatan Papua, Komitmen KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Otsus
Sebagai fungsi penguatan pengawasan daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menyerap berbagai keluhan dan pengaduan terkait tantangan tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua, termasuk pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) dalam rapat konsultasi dan audiensi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membuka pertemuan dengan menegaskan pentingnya posisi Dewan Kehormatan dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap hak-hak orang asli Papua. Meski demikian, fungsi tersebut harus dijalankan sesuai koridor aturan, agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan kewenangan.
“Majelis Kehormatan perlu berpedoman pada aturan yang berlaku, baik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” jelas Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11).
Ketua Dewan Kehormatan MRP, Dorince Mehue, menyampaikan bahwa lembaganya membutuhkan pedoman jelas serta dukungan dari pemerintah pusat seperti KPK dalam menghadapi sejumlah persoalan di Papua.
“Sebagai representasi warga Papua, kami sangat memerlukan arahan dan pendampingan dari KPK,” ucap Dorince.
Ia pun mengungkapkan bahwa selama ini kinerja lembaganya kerap menemui kebuntuan. Contohnya, ketika penyusunan aturan tata beracara yang kini terindikasi dihambat pengesahannya oleh pihak tertentu.
Senada dengan itu, Anggota Dewan Kehormatan MRP, Febiolla Ohei, bersama anggota lainnya menuturkan bahwa kondisi tata kelola di Papua menghadapi banyak penyimpangan oleh pejabat daerah. Ia berharap KPK dapat membantu memperbaiki kinerja pemerintahannya demi masyarakat.
Menanggapi itu, Setyo yang didampingi Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa Papua menjadi salah satu prioritas pengawasan KPK. Apalagi dengan kondisi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua berada di kategori rentan berdasarkan skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025.
Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, menjelaskan bahwa KPK sampai saat ini masih terus mengawal dan mendampingi pemerintah daerah Papua dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya. Mulai dari titik-titik yang berisiko sampai mitigasinya.
KPK akan terus memastikan, seluruh temuan dan aspirasi yang disampaikan akan menjadi dasar tindak lanjut dan penguatan sinergi, untuk memperbaiki tata kelola Papua ke depan.