Tingkatkan Akuntabilitas, KPK–Kemenimipas Resmikan Kemitraan Reformasi Birokrasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengukuhkan sinergi strategis bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Bertepatan pada peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 tahun 2025 yang digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Rabu (19/11) ini, terdapat pesan tegas bahwa penegakan integritas menjadi syarat mutlak bagi identitas baru institusi.
KPK berperan aktif mendorong pembaharuan poin-poin kerja sama kelembagaan. Hal tersebut demi memastikan reformasi birokrasi Kemenimipas bergerak menuju sistem pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menandatangani langsung MoU ini bersama sejumlah kementerian dan lembaga tinggi negara lainnya. Diketahui, momen ini juga bertepatan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri No. 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kelola Kemenimipas, yang menjadi tonggak pembaharuan organisasi tersebut.
“Momentum guna mewujudkan komitmen bersama, terutama dalam reformasi birokrasi di keimigrasian dan pemasyarakatan yang semakin berintegritas,” tegas Setyo.
Lebih lanjut, Setyo menegaskan sinergi ini tidak sekadar kepentingan kelembagaan, melainkan perwujudan landasan kebijakan nasional. Menurut Setyo, seluruh unsur bangsa perlu bergerak bersama, mencapai transformasi sistem pelayanan publik yang berdampak nyata.
Sementara, pada kesempatan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengapresiasi dukungan ini serta mengakui dalam fase identitas dan transformasi baru ini, kolaborasi menjadi keharusan demi mencapai tujuan pembangunan nasional.
“Dalam menjalankan fungsi dan peran, kami tidak dapat bergerak sendiri. Kolaborasi menjadi suatu keharusan untuk mencapai tujuan itu,” ujar Agus.
Turut hadir sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, TNI, Kepolisian, instansi pemerintahan, mitra kerja, serta perwakilan KPK dari Deputi Informasi dan Data, Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Biro Hukum, serta Biro Umum.
Melalui kerja sama baru ini, KPK meyakini kemitraan strategis akan mendorong Kemenimipas dalam meningkatkan kualitas layanan publik, membangun institusi yang semakin transparan dan akuntabel, sekaligus memperkokoh peran keduanya secara berkelanjutan.