Perkuat Ekosistem Antikorupsi, KPK Gandeng UNDIP dan UNNES Bangun Generasi Berintegritas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan tinggi. Dalam dua kegiatan terpisah yang digelar di Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Universitas Negeri Semarang (UNNES), KPK menegaskan peran strategis kampus sebagai garda terdepan pembentukan generasi antikorupsi.
Pada Jumat (22/8), Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto, hadir sebagai narasumber dalam kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa baru Undip. Mengangkat tema “Pencegahan Korupsi dalam Memperkuat Integritas dan Budaya Antikorupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi”, Fitroh mengajak sivitas akademika menanamkan integritas sejak dini.
“Untuk menjadi mahasiswa bermartabat, harus punya fondasi integritas. Apa yang ada di hati dan pikiran harus selaras, serta diwujudkan dalam dedikasi dan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tegas Fitroh.
Ia juga memperkenalkan nilai IDOLA, yaitu Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil. Selain itu, prinsip GATOTKACA MESRA yaitu Gesit, Total, Kreatif, Adaptif, Cerdas, dan Amanah, sebagai landasan budaya kerja berintegritas di lingkungan kampus.
“Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa. Jika ruang akademik kehilangan integritas, masa depan bangsa kehilangan fondasinya. Merawat integritas dari ruang akademik, dapat dimulai dari hal sederhana, seperti hindari kebiasaan menyontek dan tidak terlambat ke kampus,” lanjut Fitroh.
Tantangan Integritas di Dunia Pendidikan
Di sisi lain, KPK memotret integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan. Nyatanya, masih ditemukan sejumlah hal kecil, yang kerap dianggap biasa oleh sivitas akademika.
Data SPI Pendidikan 2024 menunjukkan sejumlah tantangan menjaga integritas di kampus. Sebanyak 58 persen mahasiswa mengaku pernah menyontek, 98 persen kampus masih menghadapi praktik menyontek, bahkan 43 persen kampus masih mendapati kasus plagiarisme yang dilakukan dosen.
Menurut Fitroh, hal-hal yang sering dianggap sepele itu justru merupakan bibit tumbuhnya perilaku koruptif di masa depan. “Pemberantasan korupsi bukan sekadar retorika, tapi dimulai dari tindakan nyata termasuk dari ruang kelas. Jika kebiasaan menyontek atau plagiarisme dibiarkan, maka perilaku koruptif akan dianggap biasa,” tegasnya.
Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi
Oleh karena itu, Rektor UNDIP, Suharnomo, menyambut baik kerja sama dengan KPK. Diketahui, UNDIP telah mengimplementasikan Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) dengan 12 area penguatan dan 8 perangkat antikorupsi, termasuk pengendalian gratifikasi.
“Kami telah memasukkan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum agar mahasiswa terbiasa dengan praktik tata kelola bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Berikutnya, pada 23 Agustus 2025 KPK bersama Sekolah Pascasarjana UNNES melanjutkan agenda pendidikan antikorupsi yang menyasar 150 mahasiswa magister dan doktor dari berbagai disiplin ilmu. Dalam kesempatan ini, Fitroh kembali menekankan pentingnya pencegahan berbasis nilai dan kesadaran.
“Kita sering berpikir pemberantasan korupsi adalah soal penindakan. Padahal, kuncinya ada di pencegahan, dan pendidikan adalah fondasi utamanya. Kampus adalah tempat terbaik untuk menanamkan nilai integritas,” ungkap Fitroh.
Direktur Sekolah Pascasarjana UNNES, Fathur Rokhman, menegaskan bahwa lulusan pascasarjana adalah calon pemimpin bangsa sehingga perlu dibekali nilai integritas yang kokoh. UNNES, kata Fathur, siap menjadikan program ini sebagai awal rangkaian edukasi antikorupsi berkelanjutan yang menjangkau lebih luas, termasuk lewat siaran daring.
Melalui kolaborasi bersama Undip dan UNNES, KPK berharap lahir generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berintegritas tinggi, mampu menjadi teladan dan motor penggerak Indonesia yang bersih dari korupsi.
Kilas Lainnya
