KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • menuju spi 2025 bukan sekadar skor tapi cermin komitmen antikorupsi

Menuju SPI 2025: Bukan Sekadar Skor, Tapi Cermin Komitmen Antikorupsi

Berita KPK 24 Apr 2025 1 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tetap berlanjut. Tahun ini, KPK kembali menggelar SPI sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem antikorupsi di Indonesia. SPI bukan sekadar agenda tahunan, melainkan instrumen strategis untuk mengukur, memantau, dan mendorong perbaikan integritas di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (KLPD).

Tak hanya melanjutkan survei, KPK juga akan melakukan uji coba pendampingan dan pemantauan langsung terhadap sejumlah instansi guna memastikan bahwa hasil SPI 2024 benar-benar ditindaklanjuti secara konkret. Langkah ini menunjukkan bahwa SPI tak hanya berhenti pada skor, melainkan menjadi cerminan komitmen nyata dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Indeks Integritas Nasional (IIN) yang dihasilkan dari SPI kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan menjadi bagian dari program prioritas nasional. Lebih dari itu, IIN kini menjadi salah satu indikator utama dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) pada aspek pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam Kick Off Meeting SPI 2025 dan Tindak Lanjut SPI 2024 yang digelar secara daring pada 24 April 2025 lalu lewat kanal YouTube KPK, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa skor IIN bukan sekadar angka statistik. Skor ini menjadi cerminan nyata sejauh mana sistem pencegahan korupsi dan budaya integritas telah dijalankan, berubah, atau masih perlu diperbaiki di masing-masing instansi.

“KPK membuat inovasi, di antaranya SPI, dengan harapan bisa mengukur nilai integritas nasional. SPI melengkapi skor Indeks Persepsi Korupsi yang dilakukan Transparency International. Tahun 2024, kedua skor ini meningkat dari tahun sebelumnya. Ini bukan hanya sekadar angka, bukan untuk dirayakan, tapi sebagai refleksi perbaikan, peningkatan dan upaya untuk bisa mengubah posisi yang rentan menjadi lebih baik lagi dengan berwarna hijau,” papar Setyo.

Setyo meyakini, perubahan bukan soal kemampuan, tapi kemauan. Menurutnya, hampir semua penyelenggara negara punya kapasitas, namun belum tentu memiliki komitmen yang sama dalam membangun budaya integritas.

“Budaya integritas yang melekat, bukan karena perintah. Kemudian membangun lingkungan kerja yang mendukung integritas personal. Banyak orang berintegritas, tapi tidak punya kesempatan, tidak didukung oleh lingkungan, tidak didukung pimpinan. Pimpinan punya peran luar biasa mendukung integritas ini,” tegas Setyo kepada lebih dari 1.500 peserta yang hadir secara daring.

Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dalam pengisian survei agar hasil yang diperoleh bisa digunakan untuk perbaikan yang akurat dan tepat sasaran.

Sinergi Solid Demi Ekosistem Integritas

Kesuksesan SPI tidak bisa dicapai KPK sendiri. Butuh sinergi nyata antara KPK dengan kementerian dan lembaga lain, terutama dalam membentuk karakter aparatur negara yang berintegritas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas sinergi dan konsistensi dalam penyelenggaraan SPI, yang dinilainya bukan hanya alat evaluasi, tapi juga sebagai instrumen pengukur integritas nasional.

“Saya ucapkan terima kasih ke KPK, sinergi ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem integritas yang saling menopang. Seperti yang tadi Ketua KPK sampaikan, hasil SPI bukan sekadar angka, melainkan gambaran yang menyeluruh mengenai kondisi nilai-nilai setiap instansi,” ujar Rini.

Rini menambahkan, SPI kini menjadi indikator utama dalam evaluasi Reformasi Birokrasi 2024 dengan bobot tertinggi, yaitu 10 poin. Ini menjadi sinyal kuat bahwa integritas adalah pilar terpenting dalam reformasi birokrasi.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB juga telah menerbitkan Permen PANRB No. 17 Tahun 2024 tentang Benturan Kepentingan. Ini merespons temuan SPI 2024 yang menunjukkan masih banyaknya pekerjaan rumah di tubuh birokrasi—dari gratifikasi yang dianggap biasa, mutasi jabatan yang tidak objektif, hingga lemahnya perlindungan pelapor.

Dorongan Serius dari Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, juga menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan hasil SPI. Ia mengingatkan bahwa seluruh temuan dalam SPI harus dijadikan masukan utama dalam menyusun rencana aksi reformasi birokrasi di daerah.

“Mari kita jadikan semua temuan SPI sebagai input utama, sebagai faktor yang paling utama untuk menyusun rencana aksi reformasi birokrasi di tingkat daerah,” ucap Bima.

Ia juga meminta para kepala daerah segera menyampaikan formulir keikutsertaan SPI 2025 dan mempublikasikan rencana tindak lanjut hasil SPI 2024 di platform JAGA.id.

“Kementerian kami saat ini sangat mendorong seluruh daerah untuk bisa membangun sistem pencegahan korupsi terintegrasi dan berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan independensi APIP, serta memperkuat implementasi sistem pengendalian internal pemerintah,” tegasnya.

Baginya, integritas bukan hanya soal individu, tetapi harus ditanamkan dalam kebijakan, prosedur, hingga menjadi budaya kerja yang hidup. Karena itu, sinergi antara pusat dan daerah adalah harga mati.

“Kemendagri siap untuk terus bersinergi dengan KPK dan seluruh KL agar agenda nasional pemberantasan korupsi bisa dirasakan manfaatnya sampai ke daerah,” pungkas Bima.

SPI tahun 2025 menargetkan skor integritas nasional mencapai angka 74,52. Lebih dari 500 KLPD sudah menyatakan kesediaan ikut serta, dan targetnya seluruh KLPD dapat terlibat karena survei ini bersifat sensus.

Pelaksanaan SPI 2025 terbagi dalam empat tahap, yaitu:

  1. April–Mei: Penyampaian formulir kepesertaan dan sosialisasi
  2. Juni: Persiapan survei dan pengumpulan data populasi (pegawai, pengguna layanan, dan pakar)
  3. Juli–Oktober: Pengisian survei daring dan pengumpulan data primer
  4. November–Desember: Pengolahan data, analisis, pelaporan, dan diseminasi hasil

SPI bukan hanya soal pengumpulan data, tapi juga tentang membangun kesadaran kolektif bahwa integritas adalah fondasi bangsa yang ingin maju, bersih, dan dipercaya.

Tagging

Kilas Lainnya

Kawal Infrastruktur dan Pendidikan Kabupaten Bogor, KPK Ingatkan Pentingnya Integritas dan Efisiensi Anggaran
20 Jun 2025 3 min
Pasca-Penindakan Korupsi, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola PBJ di Pemprov Kalimantan Selatan
19 Jun 2025 3 min
KPK Perkuat Pengawas Internal BUMN, Dorong Tata Kelola Bisnis yang Bersih dan Profesional
19 Jun 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.