KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • sinergi pengawasan daerah KPK dorong penguatan apip lewat rencana aksi bersama

Sinergi Pengawasan Daerah: KPK Dorong Penguatan APIP Lewat Rencana Aksi Bersama

Berita KPK 06 Agt 2025 2 min

Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terus mendorong penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai ujung tombak pencegahan korupsi di daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan Tindak Lanjut Rencana Aksi Bersama Penguatan APIP Daerah Tahun 2024–2025 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan bahwa penguatan APIP tidak cukup dilakukan secara administratif semata, melainkan harus menyentuh aspek substansi dan strategi pengawasan yang mampu mengantisipasi penyimpangan sejak dini. “APIP adalah ujung tombak pencegahan korupsi. Fungsi pengawasannya dapat berjalan optimal jika menyasar hal-hal substansial dan strategis,” ujar Ely.

Rapat ini turut menyoroti pentingnya perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama dalam membangun kapasitas APIP yang unggul dan adaptif terhadap tantangan tata kelola pemerintahan modern.

Ketimpangan Formasi Masih Jadi Tantangan

Salah satu tantangan utama penguatan APIP adalah kekosongan formasi jabatan di banyak daerah. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Bachril Bakri, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025, baru 29,7 persen dari total kebutuhan 21.440 jabatan fungsional PPUPD yang terisi. Bahkan, 36 daerah belum memiliki PPUPD sama sekali.

“Keberhasilan pengawasan daerah tidak lepas dari peran APIP. Untuk itu, kita perlu pastikan formasi APIP dapat terpenuhi dan bisa menjadi jawaban atas tantangan pemerintahan yang kompleks,” ujar Bachril. Sebagai solusi, Kemendagri mendorong pemanfaatan lulusan IPDN dan PKN STAN, serta penerapan teknologi pembelajaran guna memperkuat kompetensi SDM APIP di daerah.

Deputi BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Satya Nugraha, juga menyoroti ketimpangan pada jabatan fungsional auditor (JFA). Berdasarkan analisis beban kerja, kebutuhan aktual JFA mencapai 12.169 orang, sementara data BKN menunjukkan 13.693 JFA telah terdaftar, namun belum seluruhnya dimanfaatkan secara optimal.

“Kami bahkan menemukan 82 daerah dalam kategori kritis, artinya fungsi APIP hampir tidak berjalan. Ini memerlukan intervensi struktural dan dukungan teknis agar pengawasan daerah tetap berjalan baik,” jelas Satya. Sebagai langkah pembenahan, BPKP mengusulkan dua pendekatan utama: menutup gap kebutuhan JFA dan meningkatkan efisiensi beban pengawasan melalui penyesuaian formasi dan penguatan sistem bank data APIP.

APIP sebagai Pilar Pencegahan Korupsi

Koordinator Harian Stranas PK, Herda Helmijaya, menekankan bahwa penguatan APIP bukan hanya persoalan kuantitas, tetapi juga kualitas SDM dan kapasitas manajerial yang melekat dalam fungsinya. “Kita tidak hanya bicara kuantitas SDM, tapi kualitas, risiko, dan kapasitas manajerial yang melekat dalam fungsi APIP,” tegas Herda.

Ia juga mendorong perlunya regenerasi, penguatan kewenangan, dan peningkatan kompetensi agar APIP dapat menjalankan tugasnya secara independen dan tanpa intervensi. Penguatan APIP ini pun disebut harus menjadi bagian dari kerangka strategis nasional, termasuk dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kementerian/Lembaga, khususnya yang terkait pemberantasan korupsi.

Sinergi untuk Wujudkan Rencana Aksi Nasional

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah antarlembaga dalam mendorong penguatan APIP di seluruh Indonesia. Salah satu prioritas yang disepakati adalah harmonisasi data kebutuhan SDM APIP secara nasional, agar kebijakan penguatan pengawasan bisa terarah dan berbasis bukti.

KPK menekankan pentingnya memastikan penguatan APIP menjadi bagian dari agenda nasional pencegahan korupsi. Keterlibatan aktif lintas instansi merupakan fondasi penting untuk mewujudkan sistem pengawasan daerah yang akuntabel, efektif, dan berintegritas.

Hadir dalam rapat koordinasi ini perwakilan dari Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Tim Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, jajaran Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, serta Koordinator Pembina APIP Daerah.

Tagging

Kilas Lainnya

Sinergi Pengawasan Daerah: KPK Dorong Penguatan APIP Lewat Rencana Aksi Bersama
06 Agt 2025 2 min
KPK Gencarkan Pencegahan Korupsi di Sulteng, Fokus pada Tata Kelola dan Pemanfaatan SDA
06 Agt 2025 2 min
Kawal Program Rakyat, KPK Dorong Sinergi Regulasi dan Pengawasan Koperasi Merah Putih
05 Agt 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.