KPK Tekankan Peran Strategis Polri dalam Menjaga Integritas Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya dapat tercapai jika empat pilar pembangunan dijalankan dengan integritas dan kepemimpinan yang kuat. Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam Program Pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri (Sespimmen) di Lembang, Jawa Barat, Rabu (13/8).
Empat pilar tersebut meliputi pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan. KPK menekankan bahwa pilar-pilar ini harus terbebas dari praktik korupsi melalui penguatan nilai integritas di setiap lini.
“Materi ini tentunya berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Bagaimana melakukan pendidikan, pencegahan, kemudian penindakan. Masalah integritas juga menjadi penting bagi seorang peserta didik karena mereka akan ditempatkan di posisi strategis, khususnya Polri,” tutur Setyo.
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, skor integritas nasional berada di angka 71,53—masih dalam kategori “rentan”—dan perlu naik minimal 2,01 poin untuk masuk kategori “waspada”.
Aspek Rentan dalam Sorotan Publik
Survei Litbang Kompas 2025 menunjukkan masih adanya sorotan publik terhadap lembaga penegak hukum, terutama terkait pengaruh jabatan yang arogan, konflik kepentingan, gratifikasi dan pungli, perlakuan tidak adil terhadap masyarakat, serta kualitas layanan publik.
“Kita menghadapi ekspektasi publik yang semakin tinggi, dunia bergerak ke arah integritas dan pelayanan publik modern. Jika integritas pimpinan rapuh, maka cita-cita 2045 bisa terganggu,” tambah Setyo.
Trisula Antikorupsi: Strategi Perangi Korupsi
KPK mengedepankan strategi Trisula Antikorupsi yang mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan membangun kesadaran agar tidak ingin korupsi (don’t want to corrupt), pencegahan memperbaiki sistem agar tidak bisa korupsi (can’t corrupt), dan penindakan memberikan efek jera agar tidak berani korupsi (not dare to corrupt).
Setyo juga menekankan tiga prinsip kepemimpinan berintegritas yang harus dipegang setiap pemimpin, yaitu menolak keistimewaan yang tidak sah, berpihak pada sistem bukan kelompok, dan siap diawasi secara transparan. “Jangan hanya karena pangkat dan jabatan, mengubah karakter seseorang. Jadilah baik dan bermanfaat untuk orang banyak saat kesempatan masih banyak,” tutup Setyo.
Melalui kolaborasi, keteladanan, serta kepemimpinan yang akuntabel, KPK optimistis integritas nasional dapat diperkuat sehingga Indonesia mampu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Kilas Lainnya

