Skor Integritas Kepulauan Riau Masih Rentan, KPK Dorong Perubahan Nyata Tata Kelola

Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berada di angka 71,66 dengan kategori ‘rentan’. Capaian ini menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan birokrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mendorong langkah konkret perbaikan melalui forum koordinasi dan evaluasi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa (14/10).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menegaskan skor tersebut tidak boleh dianggap sekadar data statistik. “Angka ini bukan sekadar statistik, tapi cerminan perilaku, sistem, dan kebijakan publik yang belum bersih,” ujarnya.
Tiga dimensi SPI yang menjadi titik terlemah adalah pengembangan SDM (62,12), pengadaan barang/jasa (65,69), dan pengelolaan anggaran (69,03). Padahal, ketiganya merupakan sektor inti yang kerap menjadi pintu masuk praktik korupsi. Agung menekankan, upaya memperkuat integritas tidak cukup melalui mekanisme administratif semata. “Integritas seperti algoritma, harus dibangun terus-menerus hingga menjadi kebiasaan,” katanya.
Secara nasional, rata-rata skor SPI 2024 mencapai 71,53, naik tipis dari tahun sebelumnya. Namun, KPK menilai peningkatan tersebut belum cukup untuk memperkuat Indeks Integritas Nasional (IIN) 2025, yang kini menjadi bagian program prioritas RPJMN 2025–2029.
Kasatgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, menambahkan hasil pemantauan melalui sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2024 menunjukkan rata-rata kinerja Pemprov Kepri mencapai 89,36 persen. Meski tinggi secara administratif, masih ada tantangan serius pada pengadaan strategis, penguatan APIP, dan penertiban aset daerah.
“Transparansi tidak berhenti pada keterbukaan data, tapi memastikan data mudah diakses, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau publik mengawasi, di situlah kepercayaan tumbuh,” ujar Uding.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyambut hasil SPI sebagai momentum memperbaiki kelemahan tata kelola. Ia menekankan bahwa skor bukan sekadar peringkat, melainkan cerminan komitmen membangun birokrasi bersih dan memperkuat kepercayaan publik. Ansar menyebut Pemprov Kepri kini memperluas digitalisasi tata kelola dan keterbukaan informasi publik, serta menjalin kolaborasi dengan BPKP dan Ombudsman RI untuk memperkuat pengawasan.
“Dengan berpegang pada integritas, Pemprov Kepri berkomitmen memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Ansar.
KPK mendorong kepala daerah untuk menjadi teladan dalam perubahan nyata, memastikan integritas terwujud dalam setiap keputusan dan tindakan. Forum ini diharapkan menjadi titik balik memperkuat ketahanan integritas daerah, agar reformasi birokrasi tidak berhenti di atas kertas.
Acara tersebut dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Provinsi Kepulauan Riau, inspektur daerah, serta jajaran perangkat daerah. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.