KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK kemenkopolkam perkuat sinergi pemberantasan korupsi

KPK-Kemenkopolkam Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Berita KPK 16 Jan 2025 1 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam), di Jakarta, pada Kamis (16/1). Pertemuan ini membahas penguatan koordinasi dan kerja sama, sekaligus untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan dan keadilan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah, khususnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kami berharap koordinasi dan kerja sama yang terjalin menciptakan sinergi yang baik antara Kemenkopolkam dan KPK. Saya yakin dengan koordinasi dan kerja sama yang baik, tujuan pemberantasan korupsi melalui pencegahan maupun penindakan bisa tercapai dengan optimal,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers resmi Kemenkopolkam.

Pertemuan tersebut juga membahas pentingnya transparansi, pengawasan berbasis risiko untuk mencegah kebocoran anggaran negara, serta edukasi dan kampanye antikorupsi sebagai bagian dari strategi pencegahan. Selain itu, kedua pihak juga mendiskusikan bagaimana pemanfaatan teknologi dan digitalisasi untuk meningkatkan konektivitas antara KPK, kementerian, dan pemerintah daerah guna mencegah kebocoran anggaran.

Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras KPK dalam memberantas korupsi, yang merupakan salah satu program prioritas nasional. Ia juga menjelaskan berbagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi, di antaranya melalui penguatan desk pencegahan dan perbaikan tata kelola, di mana KPK juga terlibat secara aktif melaksanakannya.

“KPK ke depannya juga akan terlibat dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang dan penanganan kebakaran hutan. Dengan adanya desk ini, KPK akan lebih terintegrasi dalam upaya penanggulangan masalah-masalah strategis di Indonesia,” ujar Budi.

Setyo dan Budi Gunawan sama-sama menegaskan bahwa sinergi antara KPK dan Kemenkopolkam akan terus diperkuat dan dikoordinasikan dengan tujuan utama untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia. Dengan adanya komitmen dan langkah konkret ini, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia akan semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Pertemuan tersebut turut dihadiri pimpinan KPK lainnya, yaitu Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Hadir juga dalam audiensi ini, di antaranya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, dan Direktur Manajemen Informasi KPK Riki Arif Gunawan, serta jajaran di lingkungan Kemenkopolkam.

Tagging

Kilas Lainnya

Dorong Tata Kelola yang Lebih Baik, KPK Ingatkan Potensi Kebocoran Pendapatan Daerah di Kepulauan Riau
16 Mei 2025 2 min
Webinar Pendidikan Antikorupsi KPK: Dunia Pendidikan Berperan dalam Melawan State Capture Corruption
15 Mei 2025 2 min
Rakor dengan Pemda se-Sulawesi Selatan, KPK: Pokir Wajib Sesuai Regulasi, Bukan Alat Transaksi
15 Mei 2025 4 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.