KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK gandeng 3 kampus purwokerto tanamkan nilai antikorupsi sejak bangku kuliah

KPK Gandeng 3 Kampus Purwokerto, Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Bangku Kuliah

Berita KPK 17 Jul 2025 3 min

Korupsi bukan hanya soal hukum, tapi soal karakter. Karena itulah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong upaya pencegahan lewat jalur pendidikan, khususnya dengan menyasar generasi muda. Dalam kunjungan ke tiga perguruan tinggi di Purwokerto—Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Nahdlatul Ulama (UNU), dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP)—KPK mengajak sivitas akademika membangun mentalitas antikorupsi sejak dini.

“Pendidikan antikorupsi ditujukan untuk membangun mentalitas dan moralitas antikorupsi, sehingga sudah tidak memiliki keinginan untuk korupsi,” ujar Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, saat berbicara di hadapan 23 peserta audiensi di Rektorat Unsoed, Jawa Tengah, pada Kamis (17/7).

Ibnu menegaskan, pemberantasan korupsi tak hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum. Masyarakat luas, termasuk perguruan tinggi, punya peran penting dalam jalur formal dan non-formal. “Pada jalur formal, perguruan tinggi dapat berperan di pencegahan dan pendidikan,” tambahnya.

Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, menyambut baik komitmen KPK tersebut dan menyatakan siap mendukung, termasuk jika diminta menjadi saksi ahli. “Saya siap menjadi saksi ahli atau tenaga ahli yang membantu KPK,” ungkapnya.

Atas upaya Unsoed dalam mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum, baik sebagai mata kuliah mandiri maupun sisipan di MKWK, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianti, menyampaikan apresiasinya. “Saya mengapresiasi implementasi ini di beberapa prodi. Kami menawarkan penguatan implementasi PAK di Unsoed berdasarkan peta kompetensi yang sesuai UNCAC,” ujarnya.

UNU: Tak Ada Ruang untuk Korupsi

Semangat membangun karakter antikorupsi juga digaungkan dalam Seminar Nasional di UNU Purwokerto. Di hadapan peserta, Ibnu kembali menekankan pentingnya membentuk integritas sejak awal, termasuk menghindari praktik seperti menyontek dan plagiat yang disebutnya sebagai “benih korupsi”.

“Orang yang tahu aturan dan terdidik, harus memiliki mentalitas dan moralitas yang baik. Jika tidak, maka bisa melakukan tindakan yang keliru. Mentalitas ini yang dibangun sejak dini,” tegasnya di Gedung PCNU, Banyumas (17/07).

Rektor UNU Purwokerto, Achmad Iqbal, pun menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana riset. Ia mengingatkan para dosen untuk bertanggung jawab dalam menggunakan dana hibah penelitian yang berasal dari negara. “Saya berharap pintu penjara tertutup rapat-rapat untuk lulusan Universitas Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

Komitmen UNU dalam pendidikan antikorupsi juga tercermin dari implementasi PAK di 31 program studi, yang telah terintegrasi ke dalam mata kuliah wajib kurikulum (MKWK). Sejak 2017, KPK dan LPTNU telah bekerja sama dalam penguatan PAK, termasuk lokakarya dan penyusunan buku antikorupsi untuk perguruan tinggi NU.

UMP Kukuhkan Tim Antikorupsi

Di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), semangat antikorupsi tidak hanya hadir lewat kuliah umum, tapi juga pengukuhan Tim Antikorupsi kampus oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo. Kegiatan yang diikuti lebih dari 250 peserta ini berlangsung di Aula AK UMP (18/07).

Rektor UMP, Jebul Suroso, menegaskan bahwa nilai-nilai antikorupsi telah diintegrasikan dalam kurikulum dan budaya akademik. “Dari 11 fakultas, ada mata kuliah terkait pencegahan korupsi pada mata kuliah wajib di beberapa prodi dan mata kuliah pilihan,” ujarnya.

Ibnu pun mengapresiasi langkah UMP. Menurutnya, semakin mahasiswa memahami jenis-jenis tindak pidana korupsi dan dampaknya, maka semakin besar peluang mereka terhindar dari praktik-praktik koruptif. “Dengan mengetahui macam-macam tindak pidana korupsi beserta akibatnya, maka mahasiswa bisa terhindar dari pelaku korupsi,” pungkasnya.

KPK dan Kampus Bersinergi, Bangun Ekosistem yang Bersih

Pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi terus diperkuat lewat tiga pendekatan utama: integrasi dalam kurikulum, pembentukan ekosistem kampus berintegritas, dan perluasan jejaring pendidikan. KPK juga menyediakan alat asesmen mandiri bagi kampus untuk mengukur potensi dan risiko korupsi serta efektivitas upaya pencegahan.

Di level implementasi, peran perguruan tinggi dijalankan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat—termasuk dalam bentuk KKN Tematik Antikorupsi dan pendampingan layanan publik.

Kunjungan KPK ke tiga kampus di Purwokerto kali ini mencakup audiensi, seminar nasional, dan kuliah umum, dengan misi utama membangun kesadaran integritas, memperkuat kontrol atas gratifikasi, dan menegaskan kembali peran strategis dunia pendidikan dalam gerakan antikorupsi nasional.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur, Dorong Reformasi Tata Kelola
21 Jul 2025 2 min
Gandeng Masyarakat Sipil, KPK Bangun Jejaring Guna Lawan Korupsi SDA
21 Jul 2025 2 min
Bersama Muhammadiyah, KPK Perkuat Barisan Antikorupsi Hingga Akar Rumput
21 Jul 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.