KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • bersama muhammadiyah KPK perkuat barisan antikorupsi hingga akar rumput

Bersama Muhammadiyah, KPK Perkuat Barisan Antikorupsi Hingga Akar Rumput

Berita KPK 21 Jul 2025 2 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi melalui kolaborasi strategis dengan berbagai elemen masyarakat. Kali ini, KPK menggandeng Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dalam sebuah pertemuan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (21/7).

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan pentingnya sinergi dengan organisasi kemasyarakatan, khususnya Muhammadiyah, dalam membangun kesadaran kolektif atas nilai-nilai integritas dan antikorupsi. Menurutnya, jaringan luas Muhammadiyah di bidang pendidikan, layanan kesehatan, dan komunitas masyarakat menjadikan organisasi ini sebagai mitra strategis dalam menanamkan budaya antikorupsi sejak dini.

“Kolaborasi ini memperkuat langkah KPK mendorong gerakan antikorupsi yang tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi menanamkan nilai moral dan etika melalui pendidikan dan organisasi keagamaan. Kekuatan ini berpotensi mendorong perubahan budaya dan perilaku publik yang antikorupsi,” ujar Ibnu.

Audiensi tersebut juga membahas sejumlah langkah lanjutan dari kerja sama yang telah terjalin, antara lain pengembangan modul pendidikan antikorupsi berbasis nilai agama, pelibatan civitas akademika Muhammadiyah, hingga penguatan peran tokoh masyarakat sebagai agen integritas di tengah publik.

Menjaga Integritas dari Akar Organisasi

KPK memandang bahwa sikap integritas harus dijaga tanpa kompromi, bahkan ketika dihadapkan pada tekanan atau godaan pragmatis. Dalam hal ini, tata kelola organisasi keagamaan seperti PP Muhammadiyah menjadi contoh penting dalam membentuk ekosistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.

Melalui kemitraan ini, KPK berharap nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di lingkungan pendidikan berbasis agama. Muhammadiyah dinilai mampu menjadi rujukan dalam memperkuat etika publik dan menggerakkan pembudayaan integritas sejak usia dini.

“Kerjasama ini menjadi bagian strategi jangka panjang dalam membangun budaya antikorupsi yang mengakar. Pendidikan karakter menjadi instrumen penting yang tidak terpisahkan dari upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan, dengan begitu pemberantasan korupsi tidak hanya berjalan dari atas ke bawah, tetapi tumbuh dari akar rumput melalui organisasi publik,” tegas Ibnu.

Komitmen Muhammadiyah untuk Jadi Role Model Tata Kelola Tambang

Selain memperkuat pendidikan integritas, KPK juga menaruh perhatian pada tata kelola sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan. Dalam pertemuan tersebut, Ibnu mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, termasuk implementasi Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2024 tentang pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Menurutnya, pengelolaan tambang oleh organisasi masyarakat harus mencerminkan kepatuhan hukum, komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, serta keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat lokal. Praktik baik dalam hal ini diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata dalam mencegah penambangan ilegal dan meningkatkan penerimaan negara.

Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah PP Muhammadiyah, M. Busyro Muqoddas, menyambut baik sinergi ini. Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi agenda bersama dan bahwa Muhammadiyah memiliki tanggung jawab moral untuk terlibat aktif, khususnya melalui pendidikan dan keteladanan etis.

“Pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai agama, keadilan sosial, dan integritas personal adalah kunci dalam menciptakan perubahan berkelanjutan,” ungkap Busyro.

Lebih lanjut, Muhammadiyah menyatakan kesiapannya menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan semangat mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Organisasi ini berkomitmen mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab, dengan melibatkan profesional dari kalangan kader, warga persyarikatan, hingga akademisi, serta memanfaatkan teknologi guna meminimalisir dampak lingkungan.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur, Dorong Reformasi Tata Kelola
21 Jul 2025 2 min
Gandeng Masyarakat Sipil, KPK Bangun Jejaring Guna Lawan Korupsi SDA
21 Jul 2025 2 min
Bersama Muhammadiyah, KPK Perkuat Barisan Antikorupsi Hingga Akar Rumput
21 Jul 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.