KPK Dorong Transparansi dalam Program Koperasi Merah Putih, Ingatkan Potensi Risiko Korupsi

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu agenda besar pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan pemerataan ekonomi dari desa ke kota. Seiring dengan program nasional tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dan tata kelola yang bersih agar tidak menimbulkan dampak negatif, terutama bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan dalam forum audiensi antara KPK dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/5). Pertemuan ini merupakan bagian dari koordinasi lintas lembaga untuk memastikan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih berjalan akuntabel dan bebas dari penyimpangan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa keterlibatan KPK sejak tahap awal pembangunan sangat penting untuk menjaga integritas pelaksanaan program, mengingat KDMP merupakan kebijakan strategis pemerintah.
“Pembentukan koperasi desa ini harus dipikirkan maksimal, jangan sampai menimbulkan kerugian yang nantinya akan berdampak pada performa. Hal lain yang harus diperhatikan yakni jangan sampai munculnya koperasi desa, menimbulkan kecemburuan bagi pengusaha swasta seperti UMKM yang sudah ada di sana,” tutur Setyo.
“Pembangunan ini harus diperhitungkan sebab memanfaatkan keuangan negara, sehingga transparansinya juga harus diperhatikan,” tambah Setyo.
Menjawab Tantangan Koperasi di Indonesia
KDMP merupakan bagian dari delapan program prioritas (Asta Cita) Presiden yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Melalui inpres tersebut, Presiden menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Namun, menurut Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Mulai dari rendahnya tata kelola koperasi, akses pembiayaan yang terbatas, hingga kurangnya pendampingan usaha.
“Terdapat sejumlah persoalan inti yang dihadapi saat ini, termasuk kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, seperti koperasi yang masih bermasalah, belum mampu bertransformasi digital, sumber daya manusia (SDM), situasi ekonomi di tiap desa yang berbeda, hingga isu-isu keberlanjutan,” ujar Budi Arie.
“Program ini menjadi momen kebangkitan koperasi sejak 28 tahun lalu reformasi, koperasi dipinggirkan dari sistem ekonomi Indonesia,” kata Budi Arie lagi. Meski ada tantangan, Budi Arie berharap pembangunan KDMP akan terus berjalan.
“Kami ingin memastikan bahwa koperasi desa bukan hanya hadir secara administratif, tetapi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang mampu meningkatkan pendapatan, menciptakan pekerjaan, dan memperkuat ketahanan komunitas desa dalam menghadapi krisis pangan dan ketimpangan ekonomi,” tutup Budi Arie.
Rekomendasi KPK untuk Tata Kelola yang Bersih
Dalam forum tersebut, KPK menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis guna mendukung pelaksanaan KDMP yang akuntabel dan minim risiko korupsi. Di antaranya adalah:
- Menghindari benturan kepentingan dan memastikan partisipasi aktif dari seluruh anggota koperasi.
- Membangun sistem pengawasan yang andal, untuk mengantisipasi potensi penyimpangan.
- Menjamin transparansi anggaran, serta mencegah manipulasi data yang dapat berujung pada keberadaan koperasi fiktif.
- Membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) untuk menyusun regulasi internal dan rencana mitigasi risiko gratifikasi.
- Mengembangkan pelatihan berbasis digital (e-learning) demi memperkuat budaya integritas.
KPK menegaskan, peran pengawasan dan pencegahan sejak dini sangat krusial agar dana negara yang digunakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi celah korupsi yang merugikan pembangunan di tingkat akar rumput.
Pertemuan ini turut dihadiri Wakil Menteri Kemenkop Ferry Juliantono, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus, Deputi Bidang Bidang Pengembangan Talenta & Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Herbert H. O. Siagian, serta Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Koko Haryono.
Sementara dari KPK, pertemuan juga dihadiri Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa, Deputi Informasi dan Data Eko Marjono, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Deputi Koordinasi dan Supervisi Agung Widjanarko, Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring Aminudin, Direktur Gratifikasi Arif Waluyo, Direktur Monitoring Aida Ratna Julaiha, serta Direktur ACLC Yonathan D. Tangdilintin.