KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • lewat perintis asn pemkab bandung tunjukkan aksi nyata lawan korupsi

Lewat PERINTIS, ASN Pemkab Bandung Tunjukkan Aksi Nyata Lawan Korupsi

Berita KPK 21 Mei 2025 2 min

Di tengah dinamika birokrasi yang kerap menguji moralitas, Imam Budiana, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung, memilih jalan yang tak mudah—menjaga integritas di tengah berbagai godaan. Ia membuktikan bahwa pelayanan publik yang bersih bukan sekadar jargon.

Melalui program Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (20/5), Imam berbagi cerita tentang perjuangannya menjaga integritas demi mewujudkan birokrasi yang lebih transparan.

“Kerap kali tanpa sadar kita menormalisasi praktik korupsi kecil, yang ternyata membahayakan diri sendiri dan orang lain. Tantangan besar pasti ada. Hanya dengan komitmen, saya meyakini nilai integritas tetap menyala,” ungkapnya saat mengikuti kegiatan PERINTIS.

Langkah Sederhana Menutup Celah Rasuah

Imam tak menampik bahwa menjaga integritas di lapangan penuh tantangan. Unit kerjanya bersinggungan langsung dengan pelayanan penyewaan gelanggang olahraga—sebuah area yang rawan disusupi praktik tidak sehat. Ia menyebut, tak jarang oknum tertentu mencoba membujuk agar proses penyewaan dilakukan melalui pihak ketiga.

Menanggapi hal itu, Imam mengambil sikap tegas. Bersama tim, ia meluncurkan iklan layanan masyarakat yang menyampaikan bahwa penyewaan gelanggang olahraga hanya dilakukan secara langsung, tanpa perantara.

“Kami mengunggah konten di media sosial sebagai sarana edukasi kepada masyarakat dan pembinaan kepada atlet olahraga, agar tidak terjerat praktik koruptif. Saat ini, kami juga sedang merancang sistem aplikasi yang akan berisikan sistem informasi seputar gelanggang olahraga. Kami berusaha untuk meningkatkan transparansi kepada masyarakat. Mulai ketersediaan hingga transaksi, dilakukan secara daring, menghindari proses penyewaan yang berpotensi memunculkan suap di sana,” ungkap Imam.

Lebih lanjut, Imam berharap langkah tersebut bisa membantu menutup celah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung.

“Kami juga mendorong agar tidak terjadi potential loss PAD di Kabupaten Bandung terkait pengelolaan gelanggang olahraga,” terangnya.

Ia juga menilai, lima materi utama dalam pelatihan—yakni “Aktualisasi Integritas”, “Delik Tindak Pidana Korupsi”, “Pengendalian Gratifikasi”, “Pengelolaan Konflik Kepentingan”, serta “Biaya Sosial dan Dampak Korupsi”—semakin memperkuat semangat integritas di lingkungan Dispora.

“Setelah mengikuti pelatihan ini, saya semakin mawas diri dan berhati-hati. Saya juga akan mencoba menularkan pengetahuan yang saya dapat dari pelatihan ini agar lingkungan ASN di Dispora Kabupaten Bandung semakin mengedepankan aspek transparansi, sehingga area rawan dapat diminimalisir,” jelasnya.

Dorong Transparansi, Emban Amanah hingga ke Desa

Kisah inspiratif lain datang dari Siti Sulastri, Kepala Bidang Kerja Sama di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung. ASN yang telah mengabdi selama 12 tahun ini meyakini bahwa transparansi adalah kunci utama dalam pelayanan publik, khususnya dalam tata kelola dana desa.

Dengan membina 270 desa, DPMD terus berupaya memastikan bahwa pengelolaan dana desa yang mencapai Rp396 miliar dilakukan secara bersih dan bertanggung jawab.

“Kami tidak akan pernah lelah untuk mengingatkan, baik secara langsung ataupun media sosial. Kami juga melakukan monitoring pada desa-desa untuk mencegah gratifikasi dan korupsi. Selain itu, kami menggandeng inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) untuk bersama-sama mendorong pembinaan desa,” terangnya.

Menurut Siti, kehadiran program PERINTIS menjadi angin segar, tak hanya bagi DPMD, tapi juga bagi seluruh ASN lintas dinas di Kabupaten Bandung.

“Harapan pribadi, dengan pelatihan ini akan berdampak positif sehingga kami bisa bertanggung jawab untuk menyampaikan terkait pencegahan korupsi. Di samping KPK terus mendorong pelatihan seperti ini, agar jiwa antikorupsi terbangun dalam diri ASN,” tegas Siti.

Tagging

Kilas Lainnya

Lewat PERINTIS, ASN Pemkab Bandung Tunjukkan Aksi Nyata Lawan Korupsi
21 Mei 2025 2 min
KPK Dorong Transparansi dalam Program Koperasi Merah Putih, Ingatkan Potensi Risiko Korupsi
21 Mei 2025 2 min
Merangkum Gagasan ASN Melawan Korupsi, KPK Apresiasi Buku “KUPAS”
20 Mei 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.