Merangkum Gagasan ASN Melawan Korupsi, KPK Apresiasi Buku “KUPAS”
Korupsi tidak hanya bisa diperangi dari luar. Dari balik meja kerja birokrasi, suara-suara perubahan pun mulai bergema. Semangat ini tercermin dari buku “KUPAS: Kumpulan Pemikiran ASN tentang Antikorupsi dan Solusinya”, yang digagas komunitas ASNation dan resmi diluncurkan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (20/5).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi apresiasi tinggi terhadap inisiatif tersebut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut bahwa buku ini merupakan pencapaian yang layak dihargai, terutama karena dihasilkan oleh para aparatur sipil negara (ASN) yang berani menyuarakan keresahan mereka melalui tulisan.
“Saya mengapresiasi para penulis yang sudah dengan luar biasa menyampaikan uneg-unegnya, dituangkan melalui media tertulis atau online yang kemudian dibukukan. Ini tidak gampang. Ini merupakan sebuah prestasi yang layak kita hargai,” ujar Setyo.
Setyo menambahkan, buku ini penting untuk dibaca seluruh ASN, karena memuat nilai-nilai antikorupsi yang dapat diterapkan dalam keseharian. Mulai dari integritas, tanggung jawab, hingga kepemimpinan, semua dirangkum secara komprehensif oleh para penulis yang merupakan ASN dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah.
“Ini merupakan hal positif kalau kemudian ini bisa viral. Oleh karena itu, tugas kita bagaimana supaya meminta mendorong kepada kementerian, lembaga, termasuk pemerintah daerah yang ada di provinsi dan kabupaten/kota untuk menjadikan buku ini menjadi salah satu pegangan,” pesan Setyo.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa internalisasi nilai antikorupsi lewat medium seperti buku bisa memantik perubahan sikap ASN secara kolektif.
“Yang penting, kalau ASN dengan jumlah yang begitu banyak di seluruh Indonesia mau membaca buku ini, setidaknya bisa menjadikan perubahan alam bawah sadar. Karena ini bagian dari autokritik juga untuk kita semua.”
Founder ASNation, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa buku ini lahir dari keresahan yang tumbuh di antara para ASN terhadap tiga hal: kinerja, kompetensi, dan korupsi. Dari situlah lahir semangat untuk menulis dan berbagi solusi. Menurutnya, terbitnya buku ini merupakan bukti bahwa ASN bukan hanya pelayan publik, tetapi juga agen perubahan yang memiliki tanggung jawab moral untuk membangun budaya antikorupsi,”
“Walaupun kami yakini mengatasi korupsi bukan hal yang mudah, semoga dengan adanya buku ini paling tidak memberikan semangat bahwa di antara ASN itu ada orang-orang yang tidak ditugaskan tapi mau menulis, mau melihat situasi di instansinya, bisa memberikan solusinya.”
Latar belakang penulis beragam dengan point of view yang berbeda-beda namun dengan benang merah yang sama, yakni semangat antikorupsi. “Dalam setiap tulisan, terkandung gagasan, pengalaman, dan refleksi yang mendalam tentang bagaimana seorang ASN dapat berperan aktif dalam membangun kesadaran dan gerakan antikorupsi di Indonesia,” pungkas Luthfi.
Buku “KUPAS” memuat 51 artikel yang ditulis oleh 21 ASN dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Tulisan-tulisan ini sebelumnya telah dimuat di media daring ternama dan kini dikurasi ke dalam tujuh bab yang menggambarkan akar masalah korupsi dari sudut pandang internal birokrasi, mulai dari jenis-jenis praktik korupsi, dampaknya terhadap pelayanan publik, hingga strategi menjadi ASN yang berintegritas.
Acara peluncuran buku ini juga diisi dengan diskusi yang menghadirkan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief; serta dua penulis buku, yaitu ASN dari BNN Fathurrohman dan ASN Bappeda Provinsi Riau Feradis. Hadir pula Dewan Pengawas KPK Benny Mamoto dan Sumpeno, serta Direktur LHKPN Herda Helmijaya.
KPK berharap kehadiran buku ini bisa menjadi pemicu munculnya lebih banyak pemikir dan penulis dari kalangan ASN yang berani menyuarakan kegelisahannya dan mendorong perbaikan dari dalam sistem.