KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK ajak pemda di kalimantan barat perkuat integritas anggaran awasi titik rawan korupsi

KPK Ajak Pemda di Kalimantan Barat Perkuat Integritas Anggaran, Awasi Titik Rawan Korupsi

Berita KPK 21 Mei 2025 2 min

Perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah masih menyimpan sejumlah titik rawan korupsi. Di sinilah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK bersama jajaran Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu (21/5).

Digelar secara daring, rapat ini diikuti oleh berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan gubernur dan wakil gubernur, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, inspektorat daerah, BPKP, hingga Bappeda. Perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran agar bersih dari praktik korupsi menjadi fokus utama rapat ini.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menggarisbawahi pentingnya integritas dalam seluruh siklus anggaran.

“Praktik-praktik buruk yang tidak berintegritas dalam perencanaan dan penganggaran harus diakhiri, seperti intervensi pihak-pihak tertentu dalam prosesnya. Kami mengupayakan pencegahan lewat koordinasi bersama aparatur (pemerintah) daerah untuk mengawasi dan mencegah agar pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif,” jelas Ely.

Dalam pemaparan KPK, masih ditemukan berbagai celah yang rawan disalahgunakan. Mulai dari proses perencanaan pembangunan, penyaluran dana hibah dan bantuan sosial, pengesahan APBD, hingga penggelembungan anggaran. Berbagai modus seperti pengaturan proyek, jatah untuk anggota legislatif, mark up harga, hingga praktik suap juga masih terjadi.

MCSP Jadi Indikator Kunci Pencegahan

Menanggapi inisiatif KPK, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai alat penting dalam mendeteksi potensi korupsi sejak dini.

“Penerapan MCSP yang optimal dapat meningkatkan akuntabilitas kelembagaan pemerintah daerah, sebagai upaya pencegahan yang saling berkesinambungan. Perencanaan dan penganggaran merupakan sektor krusial yang berpotensi menjadi celah dari korupsi. Namun, kami terus berkomitmen untuk menjaga integritas sebagai wujud pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Kalbar,” ujar Harisson.

MCSP dikembangkan bersama oleh KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP sebagai indikator untuk mengukur upaya pencegahan korupsi lewat perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Tahun 2024, skor MCSP tertinggi di Kalbar diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas dengan nilai 93,34. Sementara itu, nilai terendah tercatat di Pemkab Sintang dengan skor 78,45. MCSP mengukur aspek transparansi, akuntabilitas, dan regulasi, terutama dalam pengelolaan anggaran dan perencanaan.

Sementara itu, data Indeks Integritas Nasional 2024 menunjukkan masih ada daerah di Kalbar yang masuk kategori rentan korupsi dalam pengelolaan anggaran, antara lain Pemkab Kubu Raya (68,90), Pemkab Sambas (66,52), dan Pemkab Melawi (66,05). KPK menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi bagi daerah, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan anggaran, dan manajemen SDM.

Tiga Rekomendasi Strategis dari BPKP

Selaras dengan semangat pencegahan KPK, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, menekankan pentingnya efisiensi dalam proses perencanaan dan penggunaan anggaran.

“Efisiensi anggaran tentunya sangat berdampak bagi belanja daerah. Berbagai indikator penilaian dari BPKP dilakukan untuk mengukur bagaimana pemerintah daerah mengakselerasi perencanaan dan penggunaan anggarannya,” jelas Rudy.

BPKP juga telah menyusun tiga rekomendasi strategis untuk pemerintah daerah:

  1. Menyelaraskan sasaran strategis pemerintah daerah dengan indikator dan target di tingkat OPD.
  2. Mengintervensi program secara cascading atau mirroring dalam perencanaan dan penganggaran.
  3. Memprioritaskan program yang terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan strategis daerah.

Komitmen Bersama Membangun Kalbar Bebas Korupsi

KPK menegaskan bahwa pembangunan yang bersih dari korupsi hanya bisa tercapai melalui komitmen bersama.

“Semua akan terasa mudah jika kita berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam (visi) pembangunan yang bebas dari korupsi, serta sesuai dengan Asta Cita: Indonesia Bebas Korupsi,” pungkas Ely.

Rapat koordinasi ini menjadi salah satu bukti nyata kolaborasi antara KPK dan jajaran pemerintah daerah se-Kalimantan Barat, termasuk DPRD, Bappeda, inspektorat, dan seluruh pemangku kepentingan daerah. Harapannya, sinergi lintas lembaga ini tak berhenti di forum, melainkan diwujudkan dalam aksi nyata membangun tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, bersih, dan akuntabel.

Tagging

Kilas Lainnya

Lewat Pariwara Antikorupsi, KPK Ajak Daerah Bergerak Tebar Pesan Berdampak
22 Mei 2025 2 min
Lewat PERINTIS, ASN Pemkab Bandung Tunjukkan Aksi Nyata Lawan Korupsi
21 Mei 2025 2 min
KPK Dorong Transparansi dalam Program Koperasi Merah Putih, Ingatkan Potensi Risiko Korupsi
21 Mei 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.