KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • jadi laboratorium integritas kampus diajak jadi motor penggerak budaya antikorupsi

Jadi Laboratorium Integritas, Kampus Diajak Jadi Motor Penggerak Budaya Antikorupsi

Berita KPK 27 Okt 2025 1 min

Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penegakan hukum. Ia harus dimulai dari revolusi nilai — dan kampus menjadi tempat terbaik untuk menanamkannya. Melalui Seminar Antikorupsi di UIN Raden Mas Said (RMS) Surakarta, Senin (27/10), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak civitas akademika menjadi motor penggerak budaya integritas di dunia pendidikan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPK, melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, dalam memperkuat komitmen bersama perguruan tinggi agar menjadi ruang pembentuk perilaku jujur dan berintegritas.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan peran strategis dunia kampus sebagai laboratorium pembentukan karakter bangsa. Menurutnya, praktik korupsi sering berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap sepele, seperti gratifikasi yang dinormalisasi.

“Jika dibiarkan, perilaku seperti ini bisa menjadi akar korupsi besar,” ujarnya di hadapan ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Solo Raya.

Temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 juga menunjukkan sektor perguruan tinggi masih berada pada kategori “korektif” dengan nilai 66,15. Angka ini mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan dan penerapan nilai antikorupsi di lingkungan akademik. Fakta tersebut menjadi pengingat penting bahwa pembiasaan nilai integritas perlu dimulai sejak dini di dunia pendidikan.

Ibnu mencontohkan, tindakan sederhana seperti memberi hadiah kepada dosen, meskipun dengan maksud baik, tetap berpotensi melanggar aturan.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari hal sederhana. Dari kesadaran setiap individu untuk tidak menormalisasi pelanggaran kecil,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, KPK juga menyaksikan peluncuran Pusat Kajian Demokrasi dan Antikorupsi (PUKAD) UIN RMS Surakarta. Pusat kajian ini diharapkan menjadi penggerak kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan masyarakat untuk mengembangkan riset, pendidikan, dan advokasi antikorupsi di perguruan tinggi.

Kehadiran PUKAD menjadi langkah konkret dunia pendidikan dalam membangun sistem antikorupsi yang terintegrasi — mulai dari kebijakan kampus, kurikulum, hingga pembiasaan perilaku jujur dalam keseharian.

Melalui seminar ini, KPK menegaskan bahwa membangun ekosistem antikorupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Kampus menjadi gerbang utama dalam melahirkan pemimpin berintegritas dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.

Tagging

Kilas Lainnya

Kejujuran Lewat Cerita Pelajar Diajak Tanamkan Integritas dari ‘Horor Nyata’ Korupsi
29 Okt 2025 1 min
KPK Serahkan Kepemimpinan ASEAN-PAC ke MACC, Dorong Sinergi Regional Antikorupsi
28 Okt 2025 2 min
Jelang HAKORDIA 2025, KPK Terbitkan Imbauan dan Audiensi dengan Gubernur DIY: Satukan Aksi, Basmi Korupsi
28 Okt 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.