Jadi Laboratorium Integritas, Kampus Diajak Jadi Motor Penggerak Budaya Antikorupsi
Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penegakan hukum. Ia harus dimulai dari revolusi nilai — dan kampus menjadi tempat terbaik untuk menanamkannya. Melalui Seminar Antikorupsi di UIN Raden Mas Said (RMS) Surakarta, Senin (27/10), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak civitas akademika menjadi motor penggerak budaya integritas di dunia pendidikan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPK, melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, dalam memperkuat komitmen bersama perguruan tinggi agar menjadi ruang pembentuk perilaku jujur dan berintegritas.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan peran strategis dunia kampus sebagai laboratorium pembentukan karakter bangsa. Menurutnya, praktik korupsi sering berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap sepele, seperti gratifikasi yang dinormalisasi.
“Jika dibiarkan, perilaku seperti ini bisa menjadi akar korupsi besar,” ujarnya di hadapan ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Solo Raya.
Temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 juga menunjukkan sektor perguruan tinggi masih berada pada kategori “korektif” dengan nilai 66,15. Angka ini mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan dan penerapan nilai antikorupsi di lingkungan akademik. Fakta tersebut menjadi pengingat penting bahwa pembiasaan nilai integritas perlu dimulai sejak dini di dunia pendidikan.
Ibnu mencontohkan, tindakan sederhana seperti memberi hadiah kepada dosen, meskipun dengan maksud baik, tetap berpotensi melanggar aturan.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari hal sederhana. Dari kesadaran setiap individu untuk tidak menormalisasi pelanggaran kecil,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, KPK juga menyaksikan peluncuran Pusat Kajian Demokrasi dan Antikorupsi (PUKAD) UIN RMS Surakarta. Pusat kajian ini diharapkan menjadi penggerak kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan masyarakat untuk mengembangkan riset, pendidikan, dan advokasi antikorupsi di perguruan tinggi.
Kehadiran PUKAD menjadi langkah konkret dunia pendidikan dalam membangun sistem antikorupsi yang terintegrasi — mulai dari kebijakan kampus, kurikulum, hingga pembiasaan perilaku jujur dalam keseharian.
Melalui seminar ini, KPK menegaskan bahwa membangun ekosistem antikorupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Kampus menjadi gerbang utama dalam melahirkan pemimpin berintegritas dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.