KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • gelar bimtek di aceh KPK tingkatkan kompetensi antikorupsi bagi perempuan

Gelar Bimtek di Aceh, KPK Tingkatkan Kompetensi Antikorupsi bagi Perempuan

Berita KPK 01 Nov 2024 2 min

Melibatkan perempuan dalam upaya pemberantasan korupsi bukan hanya penting untuk menciptakan kesetaraan gender, tetapi juga untuk memastikan perspektif dan pengalaman perempuan diperhitungkan dalam kebijakan dan praktik antikorupsi.

Oleh sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Antikorupsi dengan tema “Gerakan Perempuan Berintegritas Membangun Indonesia Bersih dari Korupsi”, di Hermes Palace Hotel Banda Aceh (31/10).

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting dalam sambutannya menyampaikan, dampak yang disebabkan oleh korupsi itu sangat luar biasa, sebab dapat merusak berbagai bidang dan memakan korban yang berasal dari segala elemen masyarakat.

“Menurut data penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK berdasarkan pelaku, ada sebanyak 148 wanita yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dari total 1.749 pelaku yang ditangani,” ucap Johnson dihadapan 155 peserta perempuan yang berasal dari berbagai organisasi dan instansi.

Menurut Johnson, perempuan memiliki tiga peran diantaranya menjadi seorang istri dan ibu yang seharusnya dapat menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan integritas kepada keluarganya. “Selain itu perempuan merupakan bagian dari masyarakat yang dapat berperan serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” terangnya.

Peran Krusial Perempuan dalam Pencegahan Korupsi

Pada bimtek kali ini, para peserta mendapatkan materi mengenai ‘Tindak Pidana Korupsi dan Permasalahannya serta Peran Perempuan dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia’. Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Achmad Irsyad Darmawan memaparkan, korupsi di Indonesia saat ini sudah berkembang, dan banyak korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.

“Dalam hal ini korupsi bisa dilakukan bersama istri, bahkan dilakukan juga bersama dengan anak. Perempuan tentunya memiliki peran sangat penting dalam hal menjauhkan perilaku korupsi dalam keluarganya,” jelasnya.

Tak hanya itu, pada sesi berikutnya para peserta juga diajak untuk membayangkan apa saja hal-hal yang akan terjadi jika mereka melakukan korupsi, atau membiarkan pasangannya melakukan korupsi. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Anggi Fitria Mamonto, mengingatkan agar para perempuan selalu senantiasa mengingatkan pasangannya untuk tetap melakukan tindakan-tindakan positif serta menghindari perilaku korupsi.

Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Aceh, Dasrita Bakri, memberikan apresiasi kepada KPK karena telah melaksanakan kegiatan Bimtek Perempuan Antikorupsi di Provinsi Aceh.

“Perempuan memiliki banyak fungsi penting dalam masyarakat. Sebagai seorang Ibu, perempuan memiliki peran strategis dalam membentuk kepribadian anak untuk membangun negara yang bermartabat,” pungkasnya.

Menutup acara, Dasrita berharap melalui kegiatan ini para perempuan di Provinsi Aceh dapat berkomitmen untuk meningkatkan peran serta melalui aksi nyata, yakni sebagai agen antikorupsi di lingkungan mereka sehingga upaya pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berjalan dengan efektif.

 

 

 

Tagging

Kilas Lainnya

Cegah Korupsi dari Hulu, KPK Minta Papua Perkuat Tata Kelola dan SDM Daerah
30 Okt 2025 2 min
Kejujuran Lewat Cerita: Pelajar Diajak Tanamkan Integritas dari ‘Horor Nyata’ Korupsi
29 Okt 2025 1 min
KPK Serahkan Kepemimpinan ASEAN-PAC ke MACC, Dorong Sinergi Regional Antikorupsi
28 Okt 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.