Audiensi dengan Garuda, KPK Ingatkan Risiko Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan perlunya langkah pencegahan sejak dini dalam rencana pengadaan armada baru Garuda Indonesia yang nilainya mencapai miliaran dolar Amerika Serikat. Hal itu disampaikan dalam audiensi KPK bersama Garuda Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengingatkan bahwa persoalan hukum pengadaan pesawat di masa lalu harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali.
“Kita harus memastikan tidak mengulang kesalahan. Pengadaan sebesar ini harus transparan, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan,” ujar Setyo.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyoroti sejumlah risiko dalam pengadaan bernilai besar seperti permainan harga, manipulasi spesifikasi, konflik kepentingan, hingga potensi gratifikasi. Karena itu, KPK akan melakukan monitoring secara berlapis agar setiap langkah sesuai aturan.
Senada, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menekankan bahaya konflik kepentingan yang dapat melemahkan independensi pengambil keputusan.
Diketahui, negosiasi Garuda dengan Boeing menghasilkan beberapa opsi pembelian, dengan nilai transaksi hingga mencapai 8,03 miliar dolar AS. Proses ini melibatkan perubahan kontrak lama (PA 2158), skema deposit, hingga risiko tuntutan kreditur.
Karenanya, Garuda Indonesia menilai perlunya payung hukum yang jelas serta rekomendasi mitigasi risiko, agar transaksi tidak berujung masalah di kemudian hari.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan proses sesuai aturan. “Kami pastikan, setiap rupiah dalam pengadaan ini, dikelola secara bertanggung jawab. Kehadiran KPK memperkuat komitmen kami terhadap integritas,” kata Wamildan.
KPK menegaskan keterlibatannya bukan untuk mendampingi secara seremonial, melainkan memastikan bahwa pengadaan berskala besar ini berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan yang merugikan negara.