KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Sektor Kesehatan, Rekomendasikan Dinkes Jawa Barat Perkuat Tata Kelola

Di tengah tuntutan akan layanan kesehatan yang makin kompleks, celah korupsi masih menjadi ancaman dalam pengelolaan anggaran dan program di sektor ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pentingnya penguatan tata kelola yang bersih dan transparan, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar).
Pesan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/6). Dalam pertemuan tersebut, jajaran Dinkes Jabar menerima sejumlah rekomendasi strategis dari KPK, mulai dari tahapan perencanaan hingga pengawasan atas penggunaan anggaran sektor kesehatan.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menekankan pentingnya efisiensi anggaran, transparansi dalam pengadaan, serta optimalisasi pelayanan publik.
“Dinas kesehatan berorientasi pada pelayanan publik sehingga perlu upaya-upaya untuk memenuhi prinsip-prinsip pelayanan yang optimal, tentunya dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki,” tegas Bahtiar.
Ia juga menggarisbawahi bahwa setiap program kesehatan semestinya dirancang untuk mendukung pencapaian indikator kinerja utama (IKU) 2025, seperti peningkatan angka harapan hidup, penurunan prevalensi stunting, dan penanganan masalah gizi. Seluruhnya menjadi bagian penting dalam mendukung visi RPJMD Jabar bertajuk “Jabar Istimewa, Lembur Diurus, Kota Ditata.”
Menurut Bahtiar, dokumen RPJMD perlu diterjemahkan ke dalam program-program yang konkret dan realistis, sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiani Dewi, menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan pihaknya tengah menyusun rencana jangka menengah dan panjang sektor kesehatan. “Kami saat ini tengah menyusun rancangan jangka menengah dan panjang, serta akan mengevaluasi segala indikator kinerja utama untuk periode 2024–2026,” ujar Dewi.
Sorotan pada Pengelolaan Anggaran dan Pengadaan Barang
Dengan pagu anggaran sebesar Rp2,5 triliun, Dinkes Jabar didorong untuk terus melakukan pembenahan agar penyerapan anggaran berjalan efektif dan sesuai sasaran. KPK menegaskan pentingnya perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan, agar program yang dijalankan tepat guna dan minim risiko penyimpangan.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Irawati, menyoroti potensi korupsi dalam sistem pengadaan barang dan jasa, terutama pada e-purchasing.
“Kami seringkali menemukan penggelembungan harga dan penyalahgunaan kepentingan dalam proses pengadaan. Dinkes Jabar perlu mengantisipasi hal ini agar tidak terjadi,” tegas Irawati.
Penggunaan sistem pengadaan elektronik (e-purchasing) perlu terus diawasi melalui audit berkala oleh inspektorat. Selain itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) diminta mengambil langkah-langkah antisipatif untuk meminimalkan potensi pelanggaran.
Manajemen pengawasan internal lewat aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) juga menjadi perhatian KPK. Peran APIP, termasuk di RSUD Al-Ihsan dan Laboratorium Kesehatan Jabar, harus diperkuat agar mampu menindaklanjuti berbagai laporan dan pengaduan masyarakat secara responsif dan solutif.
Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KPK memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan yang perlu segera diimplementasikan Dinkes Jabar, antara lain:
- Memperkuat mekanisme perencanaan dari awal hingga akhir.
- Meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa.
- Mendorong fungsi pengawasan inspektorat dalam proses pengadaan.
- Menjamin pelaksanaan pengadaan melalui mekanisme kontrol yang menyeluruh.
KPK juga memastikan pelaksanaan delapan fokus area pengawasan berdasarkan sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) terus berjalan, khususnya di Provinsi Jawa Barat. “Delapan fokus area yang akan diintervensi oleh KPK akan terus berjalan, khususnya untuk Jawa Barat agar lebih baik,” ungkap Bahtiar.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Arief Nurcahyo, Sekretaris Dinkes Jabar, jajaran kepala RSUD se-Jawa Barat, serta perwakilan dari internal Dinkes Jabar. Dengan penguatan sinergi ini, KPK berharap tata kelola sektor kesehatan di Jawa Barat bisa menjadi contoh dalam membangun layanan publik yang bersih, efektif, dan berintegritas.