KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK beri penghargaan kepada 9 daerah dengan capaian skor mcp 2024 tertinggi

KPK Beri Penghargaan kepada 9 Daerah dengan Capaian Skor MCP 2024 Tertinggi

Berita KPK 05 Mar 2025 1 min

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada sembilan daerah dengan nilai tertinggi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024. Penghargaan ini diberikan dalam tiga kategori, yakni provinsi, kabupaten, dan kota, dan diumumkan bertepatan dengan peluncuran Indikator MCP 2025 di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Pada kategori provinsi, peringkat pertama diraih oleh Provinsi Bali dengan skor 99, disusul oleh Provinsi Jawa Barat (97) dan Provinsi Kepulauan Riau (96). Sementara di kategori kota, Kota Denpasar meraih posisi pertama dengan nilai 99, diikuti Kota Mojokerto (98) dan Kota Blitar (98). Untuk kategori kabupaten, diraih oleh Kab. Tabanan, Kab. Sragen, dan Kab. Batang, yang sama-sama memperoleh skor 98.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan MCP sebagai upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, keberhasilan MCP bukan sekadar angka, tetapi juga mencerminkan integritas dan efektivitas tata kelola pemerintahan di daerah.

"Sehingga MCP dapat berdampak pada peningkatan integritas pemerintah daerah dan menurunkan risiko korupsi di daerah,” ujar Didik.

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan implementasi MCP, tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Kami mengimbau kepala daerah beserta jajaran segera berkoordinasi mencermati indikator MCP dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata pencegahan korupsi, sehingga (pemerintah daerah) tidak hanya sekadar menyampaikan dokumen dan administrasi. Selain itu, Inspektorat juga harus berperan sebagai quality assurance dalam memastikan efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh perangkat daerah,” tambahnya.

Daftar Penerima Penghargaan MCP 2024

Kategori Provinsi:

  1. Provinsi Bali (99)
  2. Provinsi Jawa Barat (97)
  3. Provinsi Kepulauan Riau (96)

Kategori Kota:

  1. Kota Denpasar (99)
  2. Kota Mojokerto (98)
  3. Kota Blitar (98)

Kategori Kabupaten:

  1. Kabupaten Tabanan (98)
  2. Kabupaten Sragen (98)
  3. Kabupaten Batang (98)
Tagging

Kilas Lainnya

KPK Gandeng TVRI dan RRI, Perkuat Strategi Pencegahan Korupsi Lewat Penyiaran Publik
16 Jun 2025 2 min
KPK Soroti Tiga Titik Rawan Korupsi, Dorong Perbaikan Tata Kelola di Pemkab Pemalang
16 Jun 2025 2 min
Komitmen Pulihkan Keuangan Negara, KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar
12 Jun 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.