KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • terima audiensi stisa pamekasan KPK mahasiswa bisa menjadi pelopor pencegahan korupsi

Terima Audiensi STISA Pamekasan, KPK: Mahasiswa Bisa Menjadi Pelopor Pencegahan Korupsi

Berita KPK 22 Apr 2025 1 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencar menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi kepada masyarakat, termasuk mahasiswa. Terlebih, mahasiswa memiliki potensi besar menjadi pelopor pencegahan korupsi di masyarakat. Hal ini disampaikan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Candra Mayliasari, saat menerima audiensi dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As Salafiyah (STISA) Pamekasan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (22/4).

“Mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dan garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai integritas serta antikorupsi di lingkungan kampus maupun masyarakat”, pesan Candra.

Dalam paparannya, Candra juga menjelaskan dampak korupsi bagi bangsa dan negara, sehingga keterlibatan aktif generasi muda dalam pencegahannya menjadi sangat penting. “Betapa besar dampak buruk korupsi, merujuk pada contoh kasus korupsi proyek e-KTP yang dananya seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membangun ratusan puskesmas, sekolah, jalan, serta membiayai ribuan mahasiswa,” sebutnya.

Oleh karena itu, KPK berharap, melalui pemahaman ini, para mahasiswa STISA Pamekasan tergerak untuk bisa menjadi contoh dan pelopor budaya antikorupsi, dengan menerapkan kejujuran sebagai fondasi utama dalam membangun karakter yang berintegritas.

Dalam kegiatan audiensi ini, narasumber lainnya, Nur Setiyo Ningsih, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, juga menjelaskan faktor internal penyebab korupsi, yaitu keserakahan dan rasionalisasi yang masih tinggi di masyarakat. “Sedangkan yang menjadi faktor eksternal seperti aspek sosial budaya dan nilai-nilai sosial yang permisif terhadap korupsi," ungkapnya.

Dia pun menekankan tantangan pemberantasan korupsi, yang meliputi menurunnya nilai-nilai integritas, permisivisme masyarakat, rendahnya partisipasi publik, dan lemahnya penegakan hukum. “Kunci pencegahan korupsi terletak pada prinsip diri sendiri: "Jangan menjadi pelaku, Jangan mau menjadi korban” tegas Nur Setiyo.

Dalam kesempatan ini, KPK juga mengajak mahasiswa berperan serta aktif untuk mengidentifikasi permasalahan Integritas di kampus, seperti menyontek, plagiat, joki tugas, mark-up aggaran, kegiatan fiktif, kedisiplinan kehadiran, dan kepedulian lingkungan belajar. Selain itu, mahasiswa juga didorong untuk mengembangkan solusi penguatan integritas, seperti kebijakan antiplagiat, pengembangan program deteksi menyontek, dan kebijakan pelaporan pelanggaran secara anonim.

Audiensi ini merupakan bagian dari program rutin KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan bahaya korupsi serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasannya. KPK berharap kegiatan ini dapat memotivasi mahasiswa STISA Pamekasan untuk mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari dan turut serta menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari praktik korupsi.

Tagging

Kilas Lainnya

Belajar dari KPK, Timor-Leste Dalami Pengelolaan Aset Sitaan Korupsi
15 Jan 2026 2 min
Menyemai Integritas dari Kelas: KPK Perkuat Benteng Moral Antikorupsi Siswa SMP Al Mujahidin
14 Jan 2026 1 min
Jaga Marwah Pengadilan Tinggi, KPK: Jangan Sampai Korupsi Meruntuhkan Pilar Keadilan
14 Jan 2026 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.