Soroti Anggaran Pemprov Jabar, KPK Dorong Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Penggunaan anggaran daerah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip inilah yang terus ditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mencegah korupsi, khususnya dalam tahap perencanaan anggaran pemerintah daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang berlangsung pada Senin (19/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menekankan pentingnya keselarasan perencanaan anggaran dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), serta visi dan misi daerah.
“Arah pembangunan harus diukur dengan kebermanfaatan kepada masyarakat, ini menjadi sorotan KPK. Saat melihat dalam proses perencanaan tidak terdapat azas kebermanfaatan bagi masyarakat dan perencanaan tidak inline terhadap kebermanfaatan, saya minta untuk dicoret,” tegas Ujang. “Kalau dalam menyusun rencana strategis dan rencana kerja tidak inline dengan RPJP dan RPJM serta visi misi daerah yang telah dibuat, dicoret saja karena itu hanya menghabiskan anggaran.”
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik dukungan KPK dalam mengawal efektivitas anggaran daerah. Ia menargetkan dalam lima tahun ke depan, seluruh alokasi pembiayaan Pemprov Jabar dapat berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat, mulai dari pertumbuhan ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, hingga infrastruktur dan sektor pertanian.
“Kepentingan dasar warga Jawa Barat menjadi perhatian saya. Pertama yang menjadi kewajiban Pemprov Jabar adalah daya tampung sekolah menengah dan sekolah menengah kejuruan yang saat ini relatif masih rendah. Masih banyak warga yang belum bisa sekolah di sekolah pemerintah,” ungkap Dedi. “Sekolah swasta yang diakses masyarakat berpenghasilan rendah tentu menjadi beban ekonomi keluarga.”
Dedi juga menyoroti pentingnya mengubah budaya birokrasi dalam pengelolaan anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menilai, korupsi tidak hanya terjadi secara struktural, tetapi juga secara kultural, ketika praktik penggunaan anggaran tidak mencerminkan kepentingan publik.
KPK merespons positif inisiatif Pemprov Jabar. Ujang menegaskan bahwa KPK akan terus mendukung pemerintah daerah melalui penerapan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan.
“Dengan berbagai langkah strategis yang telah disusun Gubernur Jabar, pada prinsipnya itu menjadi bagian dari tugasnya untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan, penggunaan sumber daya, kewenangan, memperbaiki sistem yang buruk, kemudian anggaran serta personal yang dimiliki. Kami siap mendukung upaya Pemprov Jabar menggunakan anggarannya secara efektif, yang bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ujang.
Catatan dan Rekomendasi KPK
Dalam pertemuan yang juga dihadiri satuan tugas pencegahan dan penindakan KPK, beberapa isu penting dibahas. Pertama, terkait hibah, KPK meminta agar Pemprov Jabar memastikan kevalidan dan pembaruan data secara berkala.
“Kami hanya memastikan dan hibah itu harus kembali ke masyarakat, itu yang akan dikawal KPK. Nanti satgas pencegahan bersama satgas penindakan yang akan melakukan aktivitas bersama, berkunjung ke kabupaten dan kota serta bertemu dengan kepala dinas. Saya minta dibantu untuk ini. Tugas kami membantu pemerintahan, bukan mencari kesalahan,” jelas Ujang.
Isu lain yang disorot adalah pengalihan fungsi lahan hijau dan lahan pangan menjadi area yang tidak produktif, yang menurut KPK rentan terhadap praktik suap. Ujang meminta Pemprov Jabar melibatkan camat dan kepala desa dalam pengawasan agar penggunaan lahan tetap sesuai fungsi.
“Ini tidak boleh terjadi. Ini akan jadi langkah bersama dalam pembenahan lahan publik terkait pengalihan lahan. Kita akan melibatkan BPN, dalam bentuk tim. Kalau perlu nanti dikumpulkan camat dan kadesnya. Saya minta Sekda Jabar untuk membantu secara administrasi dan penerjemahan konsep, jika butuh komunikasi dengan KPK, silakan menghubungi PIC Korsup Jawa Barat,” tegasnya.
Masalah kemacetan di Kota Bandung juga tak luput dari perhatian. KPK mendorong adanya perencanaan sistem transportasi publik yang lebih baik.
“Bandung masuk dalam kategori paling macet. Silakan dari Pemprov Jabar bisa mengonsepkan bagaimana pengelolaan sistem transportasi publik, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung. KPK sudah memberikan masukan terkait dengan hal ini pada pejabat terkait,” sarannya.
Menutup pertemuan, Ujang menekankan pentingnya perangkat pengukuran yang objektif untuk mengevaluasi seberapa besar dampak anggaran terhadap masyarakat.
“KPK dan Pemprov Jabar menjadi mitra strategis dalam perbaikan tata kelola. Harapan kami, dengan sumber daya besar yang dimiliki Jabar, saya harap Jabar akan lebih baik. Saya titip terkait masalah pengelolaan anggaran ini,” pungkas Ujang.
Kilas Lainnya
