KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • buka forum asean pac KPK dorong komitmen kolektif antikorupsi

Buka Forum ASEAN-PAC, KPK Dorong Komitmen Kolektif Antikorupsi

Berita KPK 03 Jul 2025 2 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membuka Pertemuan Sekretariat ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) ke-21 di Jakarta pada 1–2 Juli 2025. Dalam forum tersebut, KPK yang tengah memegang Keketuaan ASEAN-PAC kembali mengingatkan pentingnya komitmen kolektif negara-negara ASEAN dalam pemberantasan korupsi dengan memperkuat kolaborasi, integritas, dan keselarasan arah menuju visi bersama.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyoroti tantangan korupsi di kawasan yang kini semakin kompleks. Oleh karenanya, dibutuhkan kesadaran bersama dan komitmen lintas negara dalam menanggulanginya.

“Saat ini, tantangan dalam memerangi korupsi menjadi semakin kompleks. Pertemuan Sekretariat ini menjadi mesin penggerak yang menyatukan komitmen negara-negara ASEAN dalam menyusun fondasi substantif dan prosedural dalam menghadapi tantangan korupsi secara kolektif,” tutur Agus.

Pentingnya sinergi regional tersebut sejalan dengan resolusi langkah strategis yang tertuang dalam Deklarasi Putrajaya, hasil dari kesepakatan Konferensi Antikorupsi Asia Tenggara di Malaysia yang dihadiri oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto pada April 2025. Deklarasi tersebut menekankan perlunya keberadaan lembaga antikorupsi yang kuat, independen, dan mampu menjalin kerja sama lintas batas.

Menurutnya, kehadiran dan kolaborasi antarlembaga antikorupsi merupakan fondasi dari tujuan kolektif ASEAN-PAC, yakni membangun kawasan yang kokoh, menjunjung hukum yang adil, serta pemerintahan yang akuntabel.

“Dengan semakin kuatnya posisi ASEAN-PAC, peran kita menjadi semakin relevan dan krusial. Upaya kita tak hanya menangani korupsi sebagai isu tersendiri, namun juga menjadi bagian penting dalam mendukung agenda besar ASEAN, termasuk integritas kelembagaan dan pembangunan berkelanjutan,” tambah Agus.

Langkah Strategis Menuju Aksi Nyata

Sebagai forum strategis yang memperkuat arah dan koordinasi regional, Pertemuan Sekretariat ASEAN-PAC menjadi wadah untuk membahas agenda kolektif negara-negara anggota. Salah satu tindak lanjut yang dibahas adalah penyusunan Rencana Aksi ASEAN-PAC periode 2026–2028, yang akan diadopsi pada pertemuan Pimpinan Lembaga ASEAN-PAC ke-21, atau The 21st Principals Meeting of the ASEAN-PAC di Malaysia pada 28-29 Oktober 2025 mendatang.

“Rencana Aksi ASEAN-PAC 2026–2028 harus mencerminkan semangat Visi ASEAN 2045, khususnya dalam pemberantasan pencucian uang, pengembalian aset, serta penguatan budaya integritas,” ucap Agus.

Lebih lanjut, bagian rencana aksi ini memuat empat area prioritas, di mana pada setiap area disertai langkah aksi spesifik serta hasil atau keluaran yang diharapkan sebagai berikut:

  • Mendukung implementasi UNCAC dan Nota Kesepahaman (MoU) ASEAN-PAC;
  • Meningkatkan profil ASEAN-PAC di berbagai platform antikorupsi regional dan internasional serta di kalangan masyarakat umum;
  • Mengoptimalkan penggunaan portal ASEAN-PAC untuk berbagi informasi;
  • Mendukung kerja sama politik-keamanan ASEAN.

Dengan demikian, kehadiran KPK dalam ASEAN-PAC merupakan bentuk peran praktik diplomasi kawasan dalam upaya pemberantasan korupsi. Melalui peran aktif ini, KPK berharap kerja sama lintas negara ini tak hanya memperkuat sistem internal, tetapi menciptakan ekosistem kawasan yang tangguh dan responsif terhadap kejahatan korupsi yang semakin kompleks dan lintas batas.

Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-21 dalam forum ASEAN-PAC ini turut dihadiri lembaga antikorupsi Brunei Darussalam, Kamboja, Filipina, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Timor Leste, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong yang hadir secara daring. Giat ini diselenggarakan pada 1-2 Juli 2025 di Hotel Movenpick, Jakarta.

Tagging

Kilas Lainnya

Buka Forum ASEAN-PAC, KPK Dorong Komitmen Kolektif Antikorupsi
03 Jul 2025 2 min
KPK Lantik 8 Pejabat Administrator dan Fungsional, Perkuat Profesionalisme dan Kinerja Kelembagaan
01 Jul 2025 1 min
KPK Gandeng Ulama, Dakwah Jadi Senjata Baru Lawan Korupsi
01 Jul 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.