Siap Berbenah, KPK-Pemkab Pekalongan Bersinergi Perkuat Tata Kelola Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan daerah melalui kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (27/8). Fokus pendampingan utamanya bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan mitigasi potensi fraud yang masih ditemukan di berbagai sektor.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti menekankan bahwa pendampingan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memperbaiki sistem agar tata kelola daerah semakin transparan, akuntabel, serta bebas dari potensi korupsi dari hulu ke hilir.
“Kami bukan mencari kesalahan, namun kami hadir sebagai mitra untuk memberikan konsultasi. Ketika ada potensi fraud, di situlah kita perbaiki agar tata kelola daerah semakin sehat dan berintegritas,” ujar Ely.
Kesenjangan MCSP dan SPI
Capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkab Pekalongan pada 2024 tercatat cukup tinggi, yakni 96 poin. Namun, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) masih berada di kategori waspada dengan nilai 73,97 poin. Perbedaan ini menunjukkan perlunya memperkuat implementasi nilai integritas agar selaras dengan capaian administratif.
Berdasarkan hasil SPI, beberapa isu yang masih perlu perbaikan antara lain penyalahgunaan anggaran, penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, nepotisme dalam promosi jabatan, serta penyimpangan pengadaan barang dan jasa. Oleh karenanya, Ely juga menekankan peran penting Inspektorat dalam memperkuat pengawasan internal.
“Inspektorat bukan sekadar watchdog, tapi harus proaktif memberikan masukan dan assurance kepada kepala daerah. Tanpa pengawasan yang kuat, efisiensi dan integritas akan sulit tercapai,” tegasnya.
Perbaikan PBJ, Pokir, dan Hibah
Dalam sektor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), data LPSE menunjukkan Pemkab Pekalongan cukup aktif menggunakan sistem e-purchasing hingga 65,75 persen, namun penggunaannya menghabiskan anggaran hingga Rp39 miliar. KPK merekomendasikan agar mekanisme ini tidak digunakan untuk proyek strategis dengan nilai besar, karena berisiko terhadap kualitas dan transparansi.
Pada kesempatan yang sama, Kasatgas Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah juga mengingatkan pentingnya validasi usulan Pokir agar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Ia mengingatkan agar pengajuan tersebut tidak berubah menjadi pola pembagian proyek yang melibatkan vendor tertentu, mengingat porsi Pokir dalam APBD Pekalongan 2024, mencapai sekitar 10 persen dari Rp2,3 triliun.
“Pokir adalah hak anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Namun, perlu dipastikan benar-benar untuk kebutuhan masyarakat. Jangan sampai disalahgunakan dan menjadi temuan,” tegas Azril.
Sementara itu, PIC Korsup III KPK Wilayah Jawa Tengah, Alfi Rachman Waluyo menekankan perlunya kehati-hatian dalam penyaluran hibah agar tidak menimbulkan rangkap penerimaan dan tetap sesuai aturan. Hal ini dinilai krusial guna menjaga kesehatan kapasitas fiskal pemerintah daerah, sekaligus mencegah terjadinya korupsi dalam proses penyalurannya.
“Validasi dalam setiap tahapan, mulai dari penerimaan proposal hingga penerimaan laporan pertanggungjawaban harus dilakukan secara teliti dan berintegritas,” tegas Alfi.
Komitmen Perbaikan
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti masukan KPK dengan pembenahan di jajaran pemerintah daerah. Fadia menyatakan, jajarannya akan berusaha melaksanakan perbaikan sesuai aturan.
“Terima kasih atas masukan KPK. Ini menjadi catatan penting bagi kami agar bisa ditindaklanjuti. Insya Allah semua akan kami jalankan sesuai aturan dan perbaiki bila ada kekurangan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ely kembali menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, inspektorat, DPRD, dan masyarakat dalam memastikan pengelolaan keuangan publik berjalan bersih. Upaya perbaikan tata kelola Kabupaten Pekalongan, diharapkan mampu memperkuat integritas ASN sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Hadir dalam rapat, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman, Ketua DPRD Abdul Munir, jajaran Wakil DPRD Ruben Prabu Faza, Sumar Rosul, dan Ahmad Ridhowi, Sekretaris Daerah Yulian Akbar, serta jajaran OPD Pemkab Pekalongan.
Kilas Lainnya
