KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • sambut hakordia 2025 KPK ajak kai basmi korupsi lewat transformasi bisnis yang terukur

Sambut Hakordia 2025: KPK Ajak KAI Basmi Korupsi Lewat Transformasi Bisnis yang Terukur

Berita KPK 18 Nov 2025 1 min

Dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir memberikan pemahaman akan pentingnya integritas, sebagai fondasi utama pengawalan transformasi bisnis bagi PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Melalui seminar antikorupsi yang diselenggarakan KAI di Ballroom Jakarta Railway Center pada Selasa (18/11), KPK menegaskan audit tata kelola perusahaan harus selaras dengan Survei Penilaian Integritas (SPI). Korupsi, sekecil apa pun bentuknya harus dianggap sebagai risiko nyata yang mengancam keberlanjutan BUMN.

Diketahui, seminar ini mengusung tajuk yang sama dengan pesan Hakordia 2025, yaitu “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”. Melalui tema ini, KPK mengajak para insan BUMN memperkuat pemahaman dan kesadaran antikorupsi, serta mendorong implementasi budaya integritas di setiap proses bisnis dan investasi.

“Budaya integritas perlu dibangun dan dijaga, agar kita tidak menoleransi segala bentuk korupsi sekecil apapun,” tegas Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat menjadi pembicara utama di hadapan peserta yang hadir secara daring maupun luring.

Sejalan dengan itu, Komisaris PT KAI, Said Aqil Siroj, mengatakan integritas harus tertanam pada seluruh aspek tata kelola perusahaan, salah satunya melalui capaian SPI. Said menilai, SPI telah menjadi patokan formal bagi BUMN dalam menilai kesehatan integritas.

“Capaian SPI yang baik menjadi cerminan komitmen nyata KAI terhadap budaya antikorupsi yang berkelanjutan,” tutur Said.

Pada kesempatan yang sama, COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Donny Oskaria, turut memaparkan pentingnya transformasi tata kelola perusahaan, khususnya BUMN guna menutup celah korupsi. 

“Transformasi harus dikawal penuh dengan tata kelola yang baik, disiplin, dan terukur,” ujar Donny.

Ia juga mengungkapkan, fundamental business review dilakukan terhadap ribuan perusahaan BUMN guna memetakan kelayakan investasi sekaligus menilai potensi risiko korupsi dalam operasionalnya. Hal ini menunjukkan, bahwa korupsi juga dipandang sebagai ancaman besar dalam dunia bisnis.

Untuk menutup kegiatan, Fitroh mengajak seluruh pegawai KAI menerapkan prinsip “IDOLA” (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil) dan “GATOT KACA” (Gerak Cepat, Totalitas, Kreatif, Adaptif, Cerdas, dan Amanah), sebagai pedoman perilaku kerja.

Seminar ini menjadi pengingat, perubahan menuju tata kelola perusahaan yang bersih hanya dapat dicapai melalui konsistensi, keteladanan, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Dengan semangat Hakordia, KPK mengajak seluruh BUMN untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi sebagai fondasi utama mewujudkan pelayanan publik yang tepercaya dan berintegritas.

Tagging

Kilas Lainnya

Tingkatkan Akuntabilitas, KPK–Kemenimipas Resmikan Kemitraan Reformasi Birokrasi
19 Nov 2025 1 min
Mayoritas Disdik Abaikan Hasil SPI Pendidikan 2024, KPK Ingatkan Pentingnya Regulasi dan Implementasi Pendidikan Antikorupsi
18 Nov 2025 2 min
Sambut Hakordia 2025: KPK Ajak KAI Basmi Korupsi Lewat Transformasi Bisnis yang Terukur
18 Nov 2025 1 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.