KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • pesan KPK ke taruna poltekip jangan sampai kembali karena ditindak

Pesan KPK ke Taruna Poltekip: Jangan Sampai Kembali karena Ditindak

Berita KPK 06 Feb 2026 2 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih tingginya tingkat korupsi di dunia pendidikan, tidak terkecuali perguruan tinggi. Pasalnya praktik gratifikasi, suap, hingga korupsi masih ditemukan dan sering dianggap sebagai hal lumrah di ekosistem pendidikan Indonesia, sehingga diperlukan penguatan integritas di berbagai lapisan.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia dalam audiensi bersama puluhan Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekip), di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2). Kata Ibnu, sektor pendidikan dan pelayanan publik masih menjadi area rawan penyelewengan yang membutuhkan ‘imunisasi’ integritas sejak dini.

“Saudara sebagai calon aparatur di Kementerian Hukum sangat rentan, terlebih mengelola fasilitas publik yang bersentuhan dengan anggaran negara dan pelayanan masyarakat,” tutur Ibnu di hadapan puluhan taruna Poltekip.

Adapun Ibnu secara simbolis menempatkan para taruna di ruang konferensi pers KPK—tempat yang biasa digunakan guna mengumumkan penahanan tersangka. Hal ini, kata Ibnu bertujuan untuk mengingatkan secara tegas, agar para calon punggawa Kementerian Hukum ini tidak salah melangkah.

“Saudara hadir atas undangan belajar. Jangan sampai suatu saat, saudara kembali ke ruangan ini karena ditindak. Jadikan ruangan ini sebagai pengingat menjaga integritas,” ujar Ibnu.

Tidak berhenti, KPK kembali menegaskan keberhasilan memutus rantai korupsi di sektor strategis seperti imigrasi dan pemasyarakatan, bergantung pada keberanian aparatur muda menolak praktik ‘ijon politik’, pemerasan, dan gratifikasi.

Dengan membekali diri melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK), KPK berharap para taruna menjadi garda depan pengelolaan aset dan pelayanan negara, tanpa intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Integritas Tak Sekadar Capaian, Tapi Benteng Diri

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, memetakan sejumlah perilaku sivitas akademika di lingkungan perguruan tinggi, yang mencerminkan tingkat integritas pada tiap individu.

“Hasil survei integritas pendidikan memotret isu yang harus diperbaiki bersama, seperti maraknya mahasiswa dan dosen yang memberi atau menerima gratifikasi,” tutur Dian.

Tidak hanya gratifikasi, sejumlah hal yang dianggap sepele seperti menyontek dan terlambat ke kelas merupakan faktor-faktor penyumbang rendahnya integritas di lingkungan pendidikan hingga saat ini. Oleh karenanya, Dian mengimbau para taruna tidak membawa kebiasaan buruk itu hingga waktunya dilantik nanti.

“Integritas bukan sekadar angka atau capaian, melainkan benteng pertahanan individu sebelum terjun ke dunia kerja yang penuh godaan,” pungkasnya.

Dengan demikian, kata Dian, diperlukan partisipasi publik dalam mengawal integritas bangsa. Hal ini dibuktikan salah satunya dengan masuknya 4.560 laporan pengaduan masyarakat ke KPK, terkait indikasi praktik gratifikasi, suap, maupun korupsi sepanjang 2024.

KPK menilai angka tersebut merupakan sinyal, bahwa masyarakat kini berperan sebagai ‘intelijen’ yang aktif memantau perilaku aparatur negara. Selain itu, tidak jarang kasus-kasus yang ditangani KPK bersumber dari informasi di media massa dan sosial, yang menunjukkan tak ada lagi ruang sembunyi bagi para pelaku korupsi.

Kunjungan audiensi diakhiri dengan komitmen bersama guna memperkuat sinergi antara calon aparatur negara dan KPK. KPK menegaskan, tantangan ke depan bukan hanya soal memburu koruptor, melainkan memastikan generasi baru seperti Taruna Poltekpin memiliki ‘imunitas’ kuat terhadap sistem koruptif.

Tagging

Kilas Lainnya

Pesan KPK ke Taruna Poltekip: Jangan Sampai Kembali karena Ditindak
06 Feb 2026 2 min
KPK Tangkap Tangan Tersangka Penerimaan Hadiah atau Janji Pengurusan Sengketa Lahan di PN Depok
06 Feb 2026 1 min
KPK Tangkap Tangan Tersangka Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai
05 Feb 2026 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.