KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • perkuat sinergi pemberantasan korupsi KPK gelar audiensi bersama polri kejaksaan agung 1

Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi, KPK Gelar Audiensi Bersama Polri & Kejaksaan Agung

Berita KPK 08 Jan 2025 1 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi. Sebagai salah satu implementasinya, jajaran pimpinan KPK melakukan agenda audiensi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kepolisian Negara RI (Polri) yang dilaksanakan di Jakarta, pada Rabu (8/1).

Dalam pertemuan pertama dengan Kejaksaan Agung, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa forum audiensi ini akan dilaksanakan secara reguler, melalui pertemuan-pertemuan selanjutnya. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan agenda pemberantasan korupsi, yang selaras dengan fokus pemerintah.

Setyo pun menekankan, pemberantasan korupsi sejalan dengan Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, KPK memandang perlunya sinergitas kerja sama dan kolaborasi antara APH dalam memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi, serta koordinasi dalam pelbagai hal.

“Terdapat beberapa hal yang KPK bahas bersama Kejagung, di antaranya terkait masalah pelatihan, pendidikan, kemudian kerja sama meningkatkan hubungan yang sudah dilakukan selama ini oleh KPK dan Kejagung. Kemudian juga masalah peningkatan dalam rangka upaya asset recovery, karena di Kejaksaan Agung ada badan baru, yaitu pemulihan aset,” kata Setyo.

Pada forum yang sama, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi langkah untuk meneguhkan sinergitas, utamanya dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“Jadi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK dan Kejaksaan Agung sama-sama dalam penegakan hukum. Tidak ada kata bersaing, Kejaksaan Agung dan KPK sama-sama mencintai bangsa dan negara, serta ingin bersama-sama memberantas korupsi,” ungkap Burhanuddin.

Sinergi untuk Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi

Dalam pertemuan selanjutnya antara KPK dan Polri, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberantasan praktik korupsi adalah tanggung jawab bersama. Dalam kesempatan tersebut, KPK mengajak Polri untuk bersama memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Setyo menekankan bahwa IPK tidak hanya mencerminkan persepsi nasional tetapi juga memengaruhi pandangan di tingkat internasional.  

Setyo juga menyampaikan, dalam pertemuan kedua lembaga ini disepakati bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sinergis dan berkelanjutan. Selain itu, pendekatan ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, tidak terbatas pada aparat penegak hukum, sehingga tujuan bersama yang diharapkan pemerintah dan masyarakat dapat tercapai.  

Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa pertemuan melalui agenda audiensi ini merupakan langkah awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara KPK dan Polri. Pertemuan ini juga menjadi simbol penting bahwa kerja sama dalam pemberantasan korupsi akan terus ditingkatkan dan berlangsung secara berkesinambungan.

“Kerja sama dan komitmen untuk betul-betul bisa melakukan perbaikan, pemberantasan korupsi, meningkatkan penerimaan negara, dan juga melakukan hal-hal bersifat efisiensi yang berujung pada optimalisasi penggunaan anggaran negara. Salah satunya melalui pelbagai medium seperti upaya pencegahan, penindakan, dan pemberantasan korupsi,” tegas Listyo.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Dorong Partisipasi Daerah Lewat Pariwara Antikorupsi, Kemas Gagasan Jadi Pesan Berdampak
28 Mei 2025 2 min
KPK Dorong Tata Kelola Bersih di Kabupaten Malang, Gandeng Pemkab Awasi Penggunaan Anggaran
27 Mei 2025 3 min
Hingga Maret 2025, KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Kas Negara Lewat Lelang Barang Rampasan
27 Mei 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.