KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • pemulihan aset KPK setor rp8 miliar dari hasil lelang barang rampasan september 2025

Pemulihan Aset, KPK Setor Rp8 Miliar dari Hasil Lelang Barang Rampasan September 2025

Berita KPK 30 Sep 2025 1 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmen dalam memulihkan kerugian keuangan negara melalui lelang barang rampasan. Adapun terhadap pelaksanaan lelang barang rampasan pada 17 September 2025 lalu, KPK berhasil menyetorkan Rp8 miliar. Nilai ini berasal dari penjualan 36 lot barang bergerak senilai Rp3,2 miliar serta 7 lot barang tidak bergerak senilai Rp4,8 miliar, dari total 83 lot yang ditawarkan.

Dana hasil lelang tersebut langsung masuk ke kas negara setelah pelunasan pemenang lelang, paling lambat lima hari pasca penetapan. “Untuk barang bergeraknya, yang tidak laku hanya barang-barang unik seperti robot, face recognition, dan tableau, serta dua mobil yang dilelang di KPKNL Samarinda,” jelas Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, saat menyerahkan uang hasil lelang di Jakarta, Selasa (30/9).

Menurut Syarkiyah, barang bergerak mulai perhiasan hingga Barang Bukti Elektronik (BBE) seperti handphone, tetap menjadi primadona. Bahkan, satu lot bisa diperebutkan 20 hingga 30 akun. Kemeja sutra lengan panjang yang sempat gagal terjual pada lelang Juni 2025 kemarin, juga telah terjual dengan harga Rp2,5 juta.

“Perhiasan ini sangat banyak peminatnya. Cincin dan gelang berbentuk naga saja sudah laku terjual,” tambahnya. Meski demikian, terdapat wanprestasi senilai Rp23,4 juta dari dua lot barang bergerak yakni 1 lot berisi 6 handphone senilai Rp15,4 juta serta 1 lot yang terdiri dari 46 mini gold senilai Rp8 juta.

Sebelumnya, KPK memperkirakan hasil lelang serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) meliputi Jakarta, Bandung, Tangerang, Bekasi, Bogor, Cirebon, Denpasar, Lahat, Pekanbaru, Purwokerto, dan Samarinda, pada September 2025 ini bisa menembus angka Rp166 miliar.

Namun, minat terhadap barang tidak bergerak yang terdiri dari tanah, tanah dan bangunan, hingga apartemen, bernilai besar ini, masih rendah karena nilai limitnya yang tinggi. Sehingga baru laku terjual sebanyak 7 lot dari 41 lot yang dilelang.  “Mudah-mudahan pada lelang berikutnya, aset bernilai besar ini bisa terjual,” ujar Syarkiyah.

Adapun, lelang selanjutnya terjadwal akan dilaksanakan pada Desember 2025, berbarengan dengan momen Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

KPK menegaskan, pemberantasan korupsi tidak melulu memberikan efek jera melalui hukuman badan, tetapi juga memastikan negara memperoleh kembali aset yang telah hilang, salah satunya melalui lelang.

“Dengan mengikuti lelang KPK, masyarakat ikut berkontribusi nyata dalam pemulihan kerugian keuangan negara,” tutup Syarkiyah.

Sebagai catatan, sepanjang semester I 2025, KPK telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp84,1 miliar ke kas negara melalui lelang, dengan rincian Rp13 miliar pada Januari-Februari, Rp42,3 miliar pada Maret, serta Rp28,8 miliar pada Juni.

Tagging

Kilas Lainnya

Tabur Nilai Integritas, KPK Dorong Perempuan Pupuk Indonesia Jadi Agen Antikorupsi
03 Okt 2025 1 min
KPK: Transparansi Jadi Kunci Pengelolaan Layanan Haji 2026
03 Okt 2025 1 min
Cegah Korupsi di Layanan Penyeberangan dan Pelabuhan, KPK Perkuat Integritas PT ASDP
02 Okt 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.