KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • mengenal media edukasi antikorupsi KPK ajak delegasi asean pac nobar film

Mengenal Media Edukasi Antikorupsi, KPK Ajak Delegasi ASEAN-PAC Nobar Film

Berita KPK 06 Des 2024 3 min

Dalam rangka memeriahkan Pertemuan Pimpinan Association of Southeast Asian Nations-Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) ke-20 di Bali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar program International Film Screening - Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2024. Agenda ini ditujukan untuk saling memperkenalkan pemanfaatan film sebagai media edukasi antikorupsi kepada delegasi negara anggota ASEAN-PAC.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menuturkan bahwa film memiliki peran penting sebagai media untuk menyampaikan pesan-pesan moral, termasuk perjuangan melawan korupsi. Dalam konteks ini, Alex menyatakan bahwa film bukan hanya sebagai alat hiburan, tetapi juga media pendidikan dan kampanye yang dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

“Film memiliki kekuatan unik untuk menyampaikan pesan moral secara mendalam tanpa terkesan menggurui. Melalui acara ini, kita berharap negara-negara ASEAN-PAC yang hadir juga dapat berbagi praktik baik tentang pemanfaatan film untuk melakukan pendidikan antikorupsi. Mari kita wujudkan perubahan melalui kekuatan cerita dan bersama-sama kita ciptakan budaya kehidupan berintegritas di Asia Tenggara,” ungkap Alex, saat membuka kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Bali Beach Convention, Sanur, Bali, Rabu (4/12).

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa film dapat memuat pesan yang mengajarkan nilai-nilai integritas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan korupsi. Nilai-nilai seperti kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, keberanian, kesederhanaan, kepedulian, kedisiplinan, keadilan, dan kerja keras dapat disampaikan dengan cara yang mudah dipahami dan menarik.

“Sebagai bangsa yang terus berupaya memberantas korupsi, kita membutuhkan berbagai pendekatan kreatif, salah satunya melalui karya seni seperti film. Dengan visual dan narasi yang kuat, film dapat menggambarkan dampak negatif dari perilaku koruptif serta menunjukkan pentingnya peran setiap individu dalam menjaga integritas,” terang Alex.

Tahun 2024, ACFFEST mengangkat tema “Satu Dekade Berkarya: Berantas Korupsi Lewat Seni” dengan fokus pada peningkatan kapasitas industri perfilman daerah dan aksesibilitas film bertema antikorupsi di masyarakat. Ke depannya, KPK berharap agar ACFFEST dapat memperluas jangkauannya, dengan mengadakan kompetisi film pendek berskala Asia Tenggara.

“Kami berharap negara-negara anggota ASEAN-PAC dapat berkontribusi dalam kompetisi film di tingkat regional dengan membantu menyebarluaskan informasi dan juga mengirimkan film-film pendek bertema nilai antikorupsi. Kolaborasi ini akan menjadi langkah besar dalam menciptakan budaya kehidupan berintegritas di Asia Tenggara,” ungkap Alex.

Film Antikorupsi Karya Negara ASEAN

International Film Screening ACFFEST tahun 2024 menayangkan 6 film antikorupsi dari negara-negara anggota ASEAN, di antaranya Indonesia, Singapura, Thailand, Myanmar, Malaysia, dan Filipina. Film-film yang ditayangkan memiliki beragam pesan terkait dengan perilaku koruptif, seperti keserakahan, ketidakadilan, kecurangan dan kebohongan.

Film-film ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dalam menggerakkan perjuangan melawan korupsi di kawasan Asia Tenggara. Penayangan film ini mendapat antusiasme dan respons positif dari delegasi ASEAN-PAC asal Singapura, Chua Mei Xuan.

“Terima kasih atas undangannya, acara ini sangat bermanfaat dan kami sangat mengapresiasi langkah KPK dalam menyuarakan pesan anti korupsi lewat film,” ujarnya.

Membangun Narasi Antikorupsi Berdampak

Selain penayangan film, diadakan juga talk show dengan tema “Short Message, Big Impact”. Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief sebagai salah satu narasumber menegaskan bahwa pemanfaatan film untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi adalah salah satu bentuk gerakan sosial.

“Film bukan hanya produk. Komunitas pembuat film dan juga anak-anak muda adalah aset yang berharga. Mereka menuangkan keresahan akan maraknya isu korupsi di sekitarnya ke dalam sebuah karya, yang dapat terus menginspirasi dari generasi ke generasi,” terang Amir.

Program Director Minikino Film Festival Fransiska Prihadi, salah seorang sineas Bali yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, juga menekankan bahwa film memiliki kekuatan unik untuk menyampaikan pesan antikorupsi secara efektif. “Dengan cara penyampaian yang tepat, film dapat memberikan dampak nyata dan mempengaruhi kesadaran masyarakat. Dengan penyebaran melalui media sosial, film pendek memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesadaran publik secara luas,” ungkap Fransiska.

Pada kesempatan yang sama, Sutradara Sammaria Simanjuntak memberikan tips kepada para pembuat film muda. “Film harus dibungkus dengan konflik yang menarik dan plot yang dapat terus diingat. Jangan hanya berbicara dengan kata-kata, tetapi tampilkan melalui visual dan cerita yang kuat. Gunakan pendekatan ‘to show, not to tell’ untuk menciptakan pesan yang lebih mengena,” saran sutradara Tulang Belulang Tulang (2024) itu.

 

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemprov Maluku Utara: Komitmen Pemimpin Jadi Penentu
09 Mei 2025 2 min
KPK Tetap Berwenang Menangani Tindak Pidana Korupsi di BUMN
09 Mei 2025 3 min
Optimalisasi SDA dan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Fokus KPK di Sumatera Barat
09 Mei 2025 3 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.