KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • menarafkan pemahaman antikorupsi KPK bekali pemkab kudus tabiat integritas

Menarafkan Pemahaman Antikorupsi, KPK Bekali Pemkab Kudus Tabiat Integritas

Berita KPK 19 Nov 2024 2 min

Aspek yang krusial dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab merupakan suatu reformasi dalam bidang politik, hukum, dan birokrasi. Melalui upaya ini tentu diperlukan akselerasi kebijakan yang kuat dan konsisten, sehingga dapat mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjunjung tinggi nilai integritas dan keadilan untuk masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam agenda sosialisasi pemahaman antikorupsi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bertajuk ‘Mewujudkan Asta Cita dalam Penyelenggaran Pemerintahan yang Bersih menuju Indonesia Emas Tahun 2045.’

Kegiatan yang terselenggara di Pendopo Kabupaten Kudus, pada Senin (18/11), dilakukan sebagai bentuk sokongan KPK kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan program Presiden Prabowo yang tertuang dalam Asta Cita hingga ke daerah. Ia pun memberikan pemahaman kepada Pemkab Kudus mengenai korupsi dan praktiknya di pemerintah daerah.

“Mengingat tindak pidana korupsi tak hanya tentang mencuri uang negara, namun penyalahgunaan wewenang pun termasuk ke dalam tindak pidana korupsi. Maka dari itu, etika menjadi prinsip moral seseorang dalam mengatur tingkah laku baik dan buruk, begitupun integritas mencerminkan perilaku antikorupsi dan secara langsung bertentangan dengan korupsi,” kata Ghufron.

Melalui kegiatan tersebut, lanjut Ghufron, KPK hadir tidak hanya untuk menata birokrasi hukum, pun melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini sebagaimana program kerja Asta Cita ke tujuh (7) yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Ia pun menegaskan, tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap korupsi harus dilakukan atas dasar cita-cita bangsa untuk Indonesia terbebas dari korupsi. KPK melalui pelbagai upaya melakukan pendidikan antikorupsi dengan tujuan memberikan pemahaman dan komitmen bersama kepada masyarakat dan pemerintah daerah terkait sikap antikorupsi.

Dalam mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi maka digunakan tiga indikator diantaranya Survei Penilaian Integritas (SPI), Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Pun hal terpenting merupakan komitmen bersama, tersebab indikator penilaian tidak 100 persen menunjukkan perilaku antikorupsi

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie menambahkan, dalam rangka pencegahan korupsi Pemkab Kudus juga menggelar sosialisasi secara menyeluruh ke berbagai kalangan. Dengan harapan melalui program-program sosialisasi tentang budaya antikorupsi, Kabupaten Kudus mampu memberikan hasil SPI atau Survei Penilaian Integritas yang lebih baik.

“Jika melihat indeks SPI untuk Kabupaten Kudus berada di angka 75,77, lebih tinggi dari Indeks rerata Nasional yaitu 70,97. Namun, kita jangan berpuas diri dengan angka, sinergi dan komitmen bersama harus tetap dijaga untuk menyelenggarakan tata kelola Pemkab Kudus lebih baik dan bersih, sebagai bentuk dukungan program Asta Cita dapat terwujud dan berkelanjutan,” kata Hasan.

Pada kegiatan selanjutnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga turut menghadiri agenda kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mendukung transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) yang memiliki kompetensi integritas tinggi dan menuju Badan Layanan Umum (BLU) yang adil dan transparan.

Transformasi Perguruan Tinggi melalui Peningkatan Integritas IAIN Kudus

“Setiap transformasi harus dilandasi dengan semangat antikorupsi, seperti dalam melakukan pelayanan BLU yang berarti tata kelola keuangan harus dilakukan secara mandiri setelah menjadi UIN. Tidak tertinggal semangat tata kelola yang berintegritas untuk menjadi dasar, tidak sekadar ucapan, tetapi harus dibarengi dengan atmosfer akademik sebagai perisai integritas,” ungkap Ghufron.

Lebih lanjut Ghufron menekankan bahwa kesadaran akan pentingnya integritas harus ditanamkan pada setiap pemangku kebijakan dan stakeholder di IAIN Kudus. Hal ini menjadi kunci agar proses transformasi yang dilakukan dapat berjalan lancar, transparan, dan berkeadilan, sehingga upaya tersebut dapat menjadi spirit utama dalam menjalankan setiap tugas dan kebijakan.

Tagging

Kilas Lainnya

Transformasi Budaya ASN, KPK Dorong Kolaborasi Bangun Sistem Pembelajaran Integritas
31 Jul 2025 2 min
KPK Mendengar: Sinergi Progresif Bersama Masyarakat Sipil Kawal Efektivitas RUU KUHAP
31 Jul 2025 3 min
Perkuat Sinergi dengan Bojonegoro, KPK Tekankan Pentingnya Deteksi Dini dan Akuntabilitas
31 Jul 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.