KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK perkuat integritas pegawai rutan wujud komitmen perbaikan tata kelola

KPK Perkuat Integritas Pegawai Rutan, Wujud Komitmen Perbaikan Tata Kelola

Berita KPK 21 Feb 2025 2 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memperkuat integritas internal sebagai bagian dari komitmen perbaikan tata kelola, termasuk di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan). Melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) bersama Dewan Pengawas, KPK menggelar pelatihan penguatan integritas bagi pegawai Rutan pada Jumat (21/2). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Rutan KPK.

Dewan Pengawas KPK, Benny Joshua Mamoto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperbaiki dan memperkuat sistem di Rutan. “Seorang pengawas dengan seorang yang diawasi tidak boleh ada hubungan personal. Harus hubungannya impersonal, untuk mencegah timbulnya celah potensi konflik kepentingan,” ungkap Benny dalam sesi diskusi.

Lebih lanjut, Benny menekankan bahwa pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat integritas individu, tetapi juga membangun sistem tata kelola yang lebih baik di lingkungan Rutan KPK. Dewan Pengawas akan terus mendampingi pegawai dalam menjalankan tugasnya guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi ini.

Senada dengan Benny, anggota Dewan Pengawas KPK, Chisca Mirawati, menyoroti pentingnya sinergi antara Dewan Pengawas dan pegawai Rutan untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan bebas dari korupsi. “Kami bersama pegawai Rutan. Kami memiliki tanggung jawab yang sama untuk menegakkan tata kelola yang transparan dan bebas dari korupsi. Sesi ini bagian dari langkah nyata kami membangun budaya integritas dan implementasi keseharian pegawai Rutan,” ujar Chisca.

Sementara itu, Plt. Kepala Rutan KPK, Togi Robson, menyambut baik inisiatif ini. Ia menilai bahwa keterlibatan Dewan Pengawas dalam pelatihan penguatan integritas memberikan motivasi lebih bagi para pegawai untuk menjaga profesionalisme dan nama baik lembaga. “Kehadiran Dewas membuat kami semakin percaya bahwa kami tidak sendiri. Kami di sini ingin menunjukkan bahwa kami bekerja sekeras mungkin menjaga integritas,” tegas Togi.

Komitmen Berkelanjutan

Pelatihan ini merupakan bagian dari strategi KPK dalam membangun sistem peradilan yang lebih transparan dan berintegritas. Dengan meningkatkan kapasitas dan kesadaran pegawai, KPK optimistis dapat menjaga kredibilitas institusi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan Rutan.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, program pelatihan ini akan berlangsung secara berkala dalam rangkaian ‘Series Penguatan Integritas’. Melalui metode sesi berbagi pengalaman (sharing session series) dengan narasumber berkompeten, KPK akan terus memfasilitasi penguatan integritas bagi pegawai Rutan.

Ke depan, KPK juga akan mengembangkan berbagai program pelatihan dan penguatan integritas yang lebih luas, melibatkan pemangku kepentingan lain guna memastikan upaya pencegahan korupsi dapat diterapkan di berbagai sektor. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen KPK dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola di lingkungan internalnya.

Tagging

Kilas Lainnya

Dorong Tata Kelola yang Lebih Baik, KPK Ingatkan Potensi Kebocoran Pendapatan Daerah di Kepulauan Riau
16 Mei 2025 2 min
Webinar Pendidikan Antikorupsi KPK: Dunia Pendidikan Berperan dalam Melawan State Capture Corruption
15 Mei 2025 2 min
Rakor dengan Pemda se-Sulawesi Selatan, KPK: Pokir Wajib Sesuai Regulasi, Bukan Alat Transaksi
15 Mei 2025 4 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.