KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK lantik 8 pejabat fungsional perkuat integritas dan profesionalisme kelembagaan

KPK Lantik 8 Pejabat Fungsional Perkuat Integritas dan Profesionalisme Kelembagaan

Berita KPK 01 Okt 2025 1 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat fondasi kelembagaannya melalui pelantikan delapan pejabat fungsional baru di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10). Mereka dilantik sebagai pengelola pengadaan barang/jasa (PBJ), penata laksana barang, serta pranata komputer yang menjadi garda penting dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa. Ia menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan pengakuan atas kompetensi dan tanggung jawab para pegawai dalam memastikan KPK bekerja dengan integritas dan profesionalisme tertinggi.

"Semoga amanah yang dipercayakan dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi," ujar Cahya.

Cahya juga mengingatkan para pejabat fungsional, wajib menjunjung tinggi prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU ini menegaskan pentingnya aparatur yang berintegritas, netral, profesional, dan bebas intervensi politik maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Saya berharap pelantikan ini dapat memacu semangat untuk terus berusaha yang terbaik bagi organisasi," tegasnya.

Selain itu, para pejabat fungsional yang baru dilantik diingatkan untuk bekerja sesuai pedoman teknis yang berlaku:

  • Pejabat Fungsional Pengelolaan PBJ harus melaksanakan pengadaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengelola PBJ.
  • Pejabat Fungsional Pranata Komputer harus melaksanakan tugas di bidang teknologi informasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pranata Komputer.
  • Pejabat Fungsional Penata Laksana Barang harus mengatur semua barang milik negara dengan baik serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menutup sambutannya, Cahya menyampaikan harapan agar semangat dan antusiasme yang dirasakan di hari pelantikan ini dapat terus berlanjut menjadi motivasi kerja.

Cahya menekankan, semangat yang dirasakan di hari pelantikan ini harus diterjemahkan menjadi kinerja nyata. Selain itu, Cahya berharap semangat dan antusiasme yang dirasakan dapat terus memotivasi pegawai.

“Teruslah berusaha dan berkontribusi bagi lembaga ini,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, KPK menegaskan komitmennya bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tapi juga memperkuat fondasi internal kelembagaan melalui sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Tagging

Kilas Lainnya

Tabur Nilai Integritas, KPK Dorong Perempuan Pupuk Indonesia Jadi Agen Antikorupsi
03 Okt 2025 1 min
KPK: Transparansi Jadi Kunci Pengelolaan Layanan Haji 2026
03 Okt 2025 1 min
Cegah Korupsi di Layanan Penyeberangan dan Pelabuhan, KPK Perkuat Integritas PT ASDP
02 Okt 2025 2 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.