KPK
  • Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Daftar Pencarian Orang
    • Sidang Tipikor
    • Pengumuman
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Penanganan Perkara
    • Kajian
    • Integrito
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Pengaduan Masyarakat
    • LHKPN
    • Informasi Publik
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • KPK ajak pemuda dan perempuan sulbar jadi pelopor antikorupsi menuju indonesia emas 2045

KPK Ajak Pemuda dan Perempuan Sulbar Jadi Pelopor Antikorupsi, Menuju Indonesia Emas 2045

Berita KPK 14 Okt 2024 2 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggalakkan peran generasi muda dan perempuan dalam pemberantasan korupsi melalui pelbagai upaya inisiatif pencegahan dan pendidikan. Tersebab pemuda dan perempuan dinilai sebagai dua pilar penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia bebas korupsi pada Tahun 2045.

Pun hal tersebut dilakukan dalam agenda kegiatan Pemuda dan LSM Antikorupsi 2024 yang terselenggara di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), pada Kamis (10/10). Dalam kesempatan ini Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menegaskan mengenai pentingnya peran pemuda dalam membangun karakter unggul dan berintegritas.

“Kegiatan yang sudah berjalan selama dua hari ini, menujukan agar pemuda dapat berakakter kuat, jujur, dan berintegritas sebagai calon pemimpin masa depan yang bebas dari korupsi. Dengan begitu, pemuda dan perempuan dapat membangun karakter diri yang lebih unggul untuk menjalankan visi Indonesia Emas Tahun 2045,” kata Kumbul.

Kumbul lanjut memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, jumlah pemuda di Indonesia mencapai 64,16 juta orang, atau sekitar 23,18% dari total populasi. Berangkat dari data tersebut menjadi landasan KPK untuk terus mendorong keterlibatan aktif pemuda dalam upaya pemberantasan korupsi.

Untuk itu, Ia melanjutkan, jika pemuda dan perempuan sebagai agen perubahan dapat mematri nilai-nilai antikorupsi dalam diri, tersebab untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 bukan sekadar mimpi. Dengan begitu diharapkan dapat mendorong Indonesia bertransformasi menuju peradaban masyarakat yang modern dan sejahtera.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat, Karnoto menyambut baik inisiatif kegiatan yang dilakukan KPK. Menurutnya, kegiatan ini akan membentuk generasi muda yang lebih siap menyongsong masa depan yang bebas dari korupsi.

“Kami sangat mengapresiasi KPK, karena melalui kegiatan seperti ini dapat membantu peran dan fungsi pemuda Sulawesi Barat untuk bersiap sebagai pemimpin masa depan yang bersih dan berintegritas. Dan kegiatan ini juga termasuk dalam transformasi sosial dengan melalukan percepatan pembangunan SDM khususnya pemuda dan perempuan yang berkualitas dan inklusif,” kata Karnoto.

Perempuan: Penjaga Integritas dan Agen Perubahan

Di samping pemuda, perempuan juga dapat memainkan peran penting dalam pemberantasan korupsi. Kumbul pun lanjut menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak mengenal gender. “Perempuan memiliki peran sebagai penjaga integritas, terutama dalam lingkup keluarga,” jelasnya.

Dalam acara yang dihadiri 150 peserta dari berbagai organisasi perempuan se-Sulawesi Barat itu, Kumbul menggaris bawahi bahwa perempuan bisa menjadi benteng pertama dalam melawan perilaku koruptif. Dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab kepada anak-anak mereka, perempuan dapat menjadi agen perubahan di masyarakat.

Namun, tantangan sosial menunjukkan bahwa perempuan juga kerap menjadi korban sekaligus pelaku dalam konteks budaya hidup konsumtif yang dapat mendorong korupsi. Oleh karena itu, perempuan diharapkan mampu mendorong budaya transparansi dan hidup sederhana, menjadi contoh dalam pencegahan korupsi di lingkup terkecil, yaitu keluarga.

Gerakan ‘Saya Perempuan Anti Korupsi’ (SPAK) menjadi salah satu contoh nyata perempuan Indonesia yang berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Gerakan ini telah menjangkau 27 provinsi dan melibatkan perempuan dari berbagai latar belakang, termasuk ibu rumah tangga, akademisi, PNS, dan aktivis.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat, Khaeruddin Anas, turut mendukung Bimtek ini. “Langkah ini penting untuk mengembalikan peran perempuan sebagai penjaga integritas dan meminimalisir korupsi di lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Baik pemuda maupun perempuan, lanjut Anas, memiliki potensi besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Keterlibatan mereka diharapkan dapat mempercepat tercapainya visi Indonesia Emas 2045, dimana korupsi tak lagi menjadi hambatan bagi pembangunan bangsa.

Dengan terus menanamkan nilai-nilai antikorupsi melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, dan kampanye, KPK berharap integritas dikalangan masyarakat dapat terbentuk, dimulai dari Sulawesi Barat. Melalui upaya tersebut menjadikan pemuda dan perempuan sebagai agen perubahan dalam upaya melawan korupsi.

Dan melalui pelbagai kegiatan serupa yang akan dilaksanakan di berbagai kota hingga November 2024. Adapun kegiatan meliputi pemberian pemahaman tentang korupsi, pelatihan jurnalisme antikorupsi, dan peran masyarakat dalam pencegahan korupsi. Materi disampaikan melalui pendekatan interaktif fun learning, agar lebih mudah diterima oleh peserta.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemprov Maluku Utara: Komitmen Pemimpin Jadi Penentu
09 Mei 2025 2 min
KPK Tetap Berwenang Menangani Tindak Pidana Korupsi di BUMN
09 Mei 2025 3 min
Optimalisasi SDA dan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Fokus KPK di Sumatera Barat
09 Mei 2025 3 min
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Pengadaan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.